Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera. Foto: Dok. TODAYNEWSTODAYNEWS.ID – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS mendorong agar pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu rampung pada Juni 2026.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera dikutip pada Minggu (28/12/2025).
“Mudah-mudahan, 2026 kalau saya lagi mendorong, Juni 2026 sudah selesai,” katanya.
Tidak hanya itu, masyarakat juga memiliki waktu yang cukup panjang untuk memberikan masukan terhadap perbaikan aturan pemilu mendatang. “Jadi, publik sudah bisa mendiskusikan,” ujarnya.
Mardani memprediksi Revisi Undang-Undang Pemilu akan disahkan pada pertengahan tahun depan.
“Disahkannya mungkin di Agustus atau September atau Oktober, tapi di Juni itu kami di Komisi II sudah punya kerangka besar,” ujarnya.
Oleh karena itu, Mardani mendorong keterlibatan masyarakat untuk memberikan masukan kepada Komisi II DPR RI.
“Teman-teman bisa memberikan masukan, karena kita sangat bergantung kepada bagaimana masalah-masalah yang ada sekarang ini bisa diselesaikan melalui Revisi Undang-Undang Pemilu,” pungkasnya.