x

KPK Sita Mobil Land Cruiser Saat Geledah Rumah Bupati Bekasi

waktu baca 2 menit
Selasa, 23 Des 2025 20:40 2 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser saat menggeledah rumah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Penggeledahan dilakukan pada Selasa (23/12/2025) terkait penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan berlangsung di rumah dinas bupati. Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan kendaraan dan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.

“Di rumah bupati. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan beberapa dokumen dan juga satu unit kendaraan roda empat Land Cruiser,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Mobil Toyota Land Cruiser milik Ade Kuswara kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Kendaraan tersebut tiba sekitar pukul 17.00 WIB.

Selain rumah bupati, penyidik juga menggeledah rumah ayah Ade Kuswara, HM Kunang. Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam perkara yang sedang ditangani.

Dari rumah HM Kunang, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Barang-barang tersebut diduga memiliki keterkaitan langsung dengan kasus suap ijon proyek.

Budi menjelaskan seluruh barang bukti akan dianalisis lebih lanjut oleh penyidik. Proses ini dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara.

“Untuk kemudian melengkapi bukti-bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan perkara ini,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi. Penetapan tersangka dilakukan pada Sabtu (21/12/2025).

Ketiga tersangka tersebut adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, HM Kunang selaku ayah bupati, serta Sarjan dari pihak swasta. Sarjan disebut sebagai penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan perkara ini bermula dari komunikasi antara Ade Kuswara dan Sarjan. Komunikasi tersebut terkait permintaan paket proyek sejak sekitar satu tahun terakhir.

Dalam praktiknya, Ade Kuswara diduga rutin meminta uang ‘ijon’ proyek melalui perantara HM Kunang. Uang tersebut diberikan Sarjan secara bertahap.

“Total ‘ijon’ yang diberikan oleh Sarjan kepada Bupati Ade bersama-sama HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar,” kata Asep Guntur Rahayu. Pemberian uang itu dilakukan dalam empat kali penyerahan.

Selain itu, sepanjang tahun 2025, Ade Kuswara juga diduga menerima uang dari sejumlah pihak lain. Total penerimaan tambahan tersebut mencapai Rp4,7 miliar.

Dengan demikian, total uang yang diduga diterima Ade Kuswara mencapai Rp14,2 miliar. Dalam operasi ini, KPK juga mengamankan uang tunai Rp200 juta di rumah bupati.

“Di mana uang tersebut merupakan sisa setoran ‘ijon’ ke-4 dari Sarjan kepada Ade, melalui para perantara,” tutur Asep.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 hours ago
2 hours ago
3 hours ago
14 hours ago

LAINNYA
x
x