x

Jakarta Masih Ibu Kota, Legislator Sebut IKN Berpotensi Jadi Kota Hantu

waktu baca 2 menit
Sabtu, 16 Mei 2026 13:12 19 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi II DPR RI Giri Ramanda Kiemas, merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa Jakarta masih menjadi Ibu Kota Negara sebelum terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) mengenai IKN sebagai Ibu Kota baru.

Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu pun mengingatkan pemerintah agar tidak memaknai putusan MK tersebut sebagai alasan untuk berleha-leha dalam mengoptimalkan IKN.

Sebab kata Giri, bangunan dan infrastruktur yang sudah berdiri di IKN jika tidak segera dimanfaatkan atau dipergunakan, maka berpotensi terbengkalai dan IKN justru bisa menjadi kota hantu karena tak ada penghuninya.

“Jangan sampai bangunan yang ada menjadi terbengkalai dan jadi kota hantu, jika putusan ini dimaknai dengan bisa berlama-lama pindah dari Jakarta. Atau pemerintah tidak mau menyelesaikan IKN dengan putusan MK,” kata Giri dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2026).

Sebagai informasi, dalam putusan MK 71/PUU-XXIV/2026, ditegaskan bahwa MK menolak untuk seluruhnya permohonan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN), yang dibacakan dalam sidang pleno MK, pada Selasa (12/5/2026).

Dalam putusannya, MK menegaskan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara sampai Presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai transmisi ibu kota ke Nusantara.

Lebih lanjut, Giri menilai putusan MK tersebut justru menjadi alarm bagi pemerintah untuk lebih serius dalam mengoptimalkan IKN.

Salah satunya, dengan menugaskan sebagian pejabat-pejabat tinggi negara untuk berkantor di IKN, seperti misalnya Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dan beberapa Wakil Menteri (Wemen).

“Pemerintah harus menjadi lebih serius. Maka, harus ada pejabat tinggi yang sudah bertugas di sana (IKN). Jika perlu, Wakil Presiden harus berkantor di sana bersama wakil-wakil menteri yang menjadi tugas pokok dan fungsi dari wakil presiden,” kata Giri.

Untuk itu, Giri mendorong pemerintah untuk segera memaksimalkan sejumlah infrastruktur yang sudah dibangun di IKN meski statusnya belum menjadi Ibu Kota Negara.

“Pemerintah harus mulai berpikir untuk memanfaatkan aset yang sudah dibangun,” tegas legislator Dapil Sumsel II itu.

“Jangan sampai IKN jadi monumen kegagalan perencanaan pembangunan dan ketidakmatangan dalam memilih kebijakan,” demikian Giri menambahkan.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

3 days ago
4 days ago
4 days ago
5 days ago
6 days ago
1 week ago

LAINNYA
x
x