x

Komisi III DPR Setujui Pembentukan Panja Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan

waktu baca 1 menit
Rabu, 19 Nov 2025 17:00 1 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Komisi III DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan.

Keputusan itu diambil dalam rapat bersama Polri, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung (MA), di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath, mengatakan bahwa pembentukan Panja diperlukan untuk mereformasi peradilan hukum di Indonesia.

“Kita sepakati karena memang kesimpulan kita nanti membentuk Panja. Panja ini nanti akan terkait soal panja reformasi baik Polri Kejaksaan maupun Pengadilan,” kata Rano di ruang rapat Komisi III DPR.

Adapun kata Rano, pembentukan Panja Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan. sebagai upaya dalam pengawasan dan percepatan agenda reformasi.

“Komisi III DPR RI menilai reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan sangat mendesak,” ucapnya.

Untuk itu, pada rapat tersebut, telah disepakati bersama antara Komisi III DPR, Polri, Kejaksaan Agung dan MA untuk membentuk Panja Reformasi aparat penegak hukum.

“Dan oleh karena itu akan menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat dengan membentuk Panitia Kerja Percepatan Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan, sebagai langkah pengawasan dan percepatan agenda reformasi tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

9 hours ago
11 hours ago
11 hours ago
1 day ago

LAINNYA
x
x