x

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026

waktu baca 1 menit
Selasa, 18 Nov 2025 18:45 2 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru dalam rapat Paripurna kedelapan masa sidang II 2025-2026.

Ketua DPR RI Puan Maharani, menyebut KUHAP yang baru ini akan mulai berlaku pada 2 Januari tahun depan.

“Undang-Undang ini akan mulai berlaku nanti tanggal 2 Januari 2026,” kata Puan dalam jumpa pers usai paripurna di kompleks parlemen, Selasa (18/11/2025).

Puang menjelaskan bahwa pembahasan KUHAP ini telah berjalan hampir 2 tahun di DPR yang melibatkan banyak pihak untuk memberikan masukan.

“Proses ini sudah berjalan hampir 2 tahun, sudah melibatkan banyak sekali meaningful participation,” ujarnya.

Puan mengungkapkan, lebih dari 130 masukan telah diterima oleh DPR selama pembahasan KUHAP tersebut.

“Sudah dari kurang lebih 130 masukan, kemudian sudah muter-muter di beberapa banyak wilayah Indonesia, Jogja, Sumatera, Sulawesi, dan lain-lain sebagainya,” ungkap Puan.

Lebih lanjut, Puan menjelaskan, bahwa penyelesaian revisi KUHAP penting dilakukan karena undang-undang tersebut telah berlaku selama 44 tahun dan membutuhkan pembaruan.

“Sudah 44 tahun undang-undang ini berlaku. Dan banyak sekali hal-hal yang diperbaharui yang sudah melibatkan banyak pihak,” ucapnya.

“Kemudian dalam pembaharuannya itu berpihak kepada hukum yang mengikuti zaman atau hukum-hukum atau undang-undang yang berlaku sekarang,” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

15 hours ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago

LAINNYA
x
x