TODAYNEWS.ID – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memberantas pungutan liar (pungli) di sektor perparkiran.
Menurutnya, tidak akan ada lagi toleransi berupa permintaan maaf bagi pelaku pungli, baik dari juru parkir maupun oknum yang terlibat di dalamnya.
“Ke depan tidak ada lagi permintaan maaf bagi pelanggar pungli, khususnya parkir kendaraan. Kalau ada yang ketahuan, laporkan langsung, jangan dibiarkan,” tegas Erwin di Jalan Balonggede.
Erwin menyampaikan, masyarakat dapat segera melapor apabila menemukan juru parkir yang memungut biaya melebihi tarif resmi atau beroperasi di luar kantong parkir yang telah ditentukan Dinas Perhubungan (Dishub).
“Kalau ada juru parkir atau oknum Dishub yang ikut menerima setoran pungli, saya tegaskan akan dipecat dan diproses hukum,” tegasnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Erwin juga meminta dukungan dari masyarkat juga TNI dan Polri agar penindakan di lapangan berjalan efektif dan tegas.
“Mohon bantuan TNI dan Polri. Saya tegaskan juga jika ada pungli juru parkir dan oknum Dishub yang terlibat langsung tindak tegas, proses hukum hingga pemecatan,” tambahnya.
Ia berharap setelah langkah tegas ini, tidak ada lagi praktik pungli di Kota Bandung, terutama di sektor parkir.
Menurutnya, hal ini penting agar masyarakat dan wisatawan merasa nyaman ketika beraktivitas di Bandung.
“Bandung ini kota wisata dan usaha. Kita ingin pengunjung dan warga nyaman tanpa rasa khawatir pungli. Pungli itu melanggar hukum dan merusak ketenteraman,” tutur Erwin. ***
Tidak ada komentar