x

Cara Cek Penerima BSU Rp600.000 Oktober 2025

waktu baca 2 menit
Jumat, 3 Okt 2025 11:50 5 Azis Arriadh

TODAYNEWS.ID – Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 masih menjadi program paling dinantikan jutaan pekerja di Indonesia. Pemerintah menghadirkan program ini sebagai bentuk dukungan bagi kesejahteraan buruh dan pekerja formal di tengah tantangan ekonomi yang terus berjalan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa BSU akan tetap disalurkan pada semester kedua 2025. Namun, hingga awal Oktober 2025 pemerintah belum merilis jadwal resmi pencairan berikutnya.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi dari sumber tidak jelas. Pastikan selalu melakukan pengecekan melalui kanal resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Cek Penerima BSU Rp600.000 Oktober 2025

  1. Melalui Situs Kemnaker
    • Akses laman bsu.kemnaker.go.id
    • Masukkan data diri: NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
    • Isi kode captcha lalu klik Cek Status
    • Jika lolos verifikasi, notifikasi akan muncul. Dana bisa dicairkan melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia
  2. Melalui Kantor Pos
    • Bawa NIK dan QR Code dari aplikasi Pospay
    • Sertakan nomor ponsel aktif untuk verifikasi
    • Ambil antrean di kantor pos, lalu tunggu petugas memvalidasi data
    • Jika lolos, bantuan Rp600.000 diberikan secara tunai
  3. Melalui Aplikasi Pospay
    • Unduh aplikasi Pospay di Google Play Store atau App Store
    • Daftar akun dengan nomor HP aktif dan verifikasi OTP
    • Pilih menu Bantuan Sosial/BSU
    • Masukkan NIK atau nomor kepesertaan
    • Sistem menampilkan status penerima BSU
  4. Melalui Situs Resmi Kemnaker
    • Login ke bsu.kemnaker.go.id
    • Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu
    • Notifikasi status penerimaan akan muncul di dashboard akun
  5. Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah menegaskan bahwa satu-satunya cara aman untuk mengecek status BSU adalah melalui situs resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO, atau mitra bayar resmi. Masyarakat diimbau untuk tidak membagikan data pribadi ke situs atau link tidak terpercaya demi menghindari penipuan.

Dengan mengikuti panduan resmi ini, pekerja bisa memastikan hak mereka aman dan pencairan BSU Rp600.000 berjalan lancar.

Post Views6 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Pilkada & Pilpres

    INSTAGRAM

    16 hours ago
    23 hours ago
    23 hours ago
    1 day ago

    LAINNYA
    x
    x