TODAYNEWS.ID – Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan memandang, Kementerian Hukum terlalu cepat mengesahkan kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan Muhamad Mardiono hasil Muktamar X.
Yusak mengatakan pengesahan SK PPP kubu Mardiono akan mendapatkan pertentangan dari Agus Suparmanto Cs.
“Karena dianggap mengabaikan fakta-faktar dalam Muktamar X,” kata dia kepada TODAYNEWS, Jumat (3/10/2025).
Bekas Dekan FISIP Universitas Pamulang ini menilai, pengesahan SK tersebut begitu cepat. “Memang terlihat terburu-buru di saat Agus Suparmanto sedang berupaya melakukan rekonsiliasi internal,” jelas dia.
Yusak berujar, terbitnya SK kubu Mardiono oleh Kemenkum tampak berlawanan dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imigrasi) Yusril Ihza Mahendra.
Yusak mengatakan bahwa Yusril pernah menyatakan bahwa tidak akan mengesahkan SK kepengurusan PPP jika masih terjadi konflik.
“Yusril sebelumnya yang menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mengesahkan hasil Muktamar PPP jika masih ada konflik internal,” kata dia.
Melihat hal tersebut, Yusak meyakini, Istana masih menaruh harapan dukungan dari PPP. “Meskipun tidak se-sexy partai-partai lain, dukungan PPP bisa menambah kekuatan politik prabowo, terutama dari kelompok Islam,” ujar dia.
Yusak menambahkan, perlawanan kubu Agus Suparmanto bisa redup jika terjadi mediasi dan rekonsiliasi dengan kubu Mardiono.
“Pintu rekonsiliasi itu soal siapa dapat apa. Sepanjang deal politik ketemu, rekonsiliasi bisa saja berjalan dan PPP bisa bersatu kembali,” pungkas dia.
Perlu diketahui, SK pengesahan kepengurusan PPP telah ditandatangani Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada Rabu, 1 Oktober 2025.
“Kami lakukan penelitian sebagaimana yang telah dilakukan oleh teman-teman di Ditjen AHU, maka setelah dilakukan penelitian berdasarkan AD/ART di mana menggunakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Hasil Muktamar IX di Makassar yang lalu,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
“Dan itu tidak berubah, maka kemarin pagi saya sudah menandatangani SK (Surat Keputusan) Pengesahan Kepengurusan Bapak Mardiono,” tambahnya menegaskan.
Tidak ada komentar