TODAYNEWS.ID – Pemerintah mengumumkan 17 program paket stimulus ekonomi yang dinamakan Program 8+4+5 yang terdiri dari 8 program akselerasi untuk tahun 2025, 4 program dilanjutkan di tahun 2026, dan 5 program penyerapan tenaga kerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa paket stimulus ekonomi ini merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto.
“Rapat dengan Pak Presiden tadi membahas terkait dengan kebijakan yang akan diambil yang kita beri nama program Paket Ekonomi di tahun 2025,” kata Airlangga usai rapat bersama Kepala Negara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
“Paket Ekonomi di tahun 2025 ini terdiri dari 8 program akselerasi di 2025, 4 program yang dilanjutkan di 2026, dan 5 program yang terkait dengan andalan pemerintah terkait penyerapan tenaga kerja,” tambah Airlangga.
Adapun program paket stimulus ekonomi itu diantaranya:
1. Program magang lulusan perguruan tinggi (maksimal fresh graduate 1 tahun).
2. Perluasan PPh 21 DTP untuk pekerja di sektor terkait pariwisata.
3. Bantuan pangan periode Oktober-November 2025.
4. Bantuan Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Bukan Penerima Upah (BPU) transportasi online/ojol (termasuk ojek pangkalan, sopir, kurir, dan logistik) selama 6 tahun.
5. Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan.
6. Program Padat Karya Tunai (cash for work) Kemenhub dan Kementerian Pekerjaan Umum.
7. Percepatan Deregulasi PP28 (Integrasi Sistem K/L dan RD TR Digital ke OSS).
8. Program Perkotaan (Pilot Project DKI Jakarta): peningkatan kualitas pemukiman dan penyediaan tempat untuk Gig Economy.
1. Perpanjangan jangka waktu pemanfaatan PPh Final 0,5% bagi Wajib Pajak UMKM Tahun 2026 serta Penyesuaian Penerima PPh Final 0,5% bagi Wajib Pajak UM KM
2. Perpanjangan PPh 21 DTP –> untuk Pekerja di Sektor terkait Pariwisata (APBN 2026)
3. PPh Pasal 21 DTP – untuk Pekerja di Industri Padat Karya (APBN 2026)
4. Program Diskon luran JKK dan JKM untuk semua Penerima Bukan Penerima Upah (BPU)
1. Operasional KDKMP (Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih)
2. Replanting di Perkebunan Rakyat
3. Kampung Nelayan Merah Putih
4. Revitalisasi Tambak Pantura
5. Modernisasi Kapal Nelayan
Tidak ada komentar