x

Menkeu Purbaya Alihkan Rp 200 Triliun Dana SAL dan SiLPA dari BI ke Perbankan

waktu baca 2 menit
Jumat, 12 Sep 2025 10:32 1 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah segera memindahkan dana ‘tabungan pemerintah’ dari Bank Indonesia (BI) ke perbankan. Jumlah dana yang akan dialihkan mencapai Rp 200 triliun.

Pemindahan dana tersebut akan dimulai pada Jumat (12/9/2025). Purbaya menegaskan langkah ini sudah siap dijalankan.

Menurutnya, ada enam bank nasional yang akan menerima kucuran dana tersebut. Namun, ia enggan merinci nama-nama bank yang dimaksud.

“Besok sudah masuk, ke enam bank,” ujar Purbaya usai menghadiri acara Great Institute di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Ketika ditegaskan apakah bank Himbara masuk daftar, Purbaya menjawab singkat. “Himbara,” katanya.

Purbaya menambahkan dana itu bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA). Ia menegaskan penyaluran tidak membutuhkan aturan baru dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Nggak (perlu PMK), bisa (langsung). Kalau PMK pun saya yang tanda tangan,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti menyatakan penyaluran segera dilakukan setelah regulasi terbit. Namun, ia belum memastikan apakah akan ada PMK baru atau tidak.

“Ya kan gampang, kita bisa bikinkan mekanismenya, ya pokoknya ada regulasinya,” ujar Prima. Ia memastikan aturan akan mengatur secara jelas penggunaan dana tersebut.

Dalam mekanisme itu, perbankan diwajibkan menyalurkan dana untuk kredit atau pembiayaan. Dana tidak boleh digunakan membeli surat berharga seperti SBN maupun SRBI.

“Ya enggak boleh lah, kan ada mekanismenya,” tutur Prima. Ia menegaskan pengawasan akan berjalan ketat.

Pemerintah menilai langkah ini sebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Penempatan dana di perbankan diharapkan menggerakkan likuiditas di sektor riil.

“Saya sekarang punya Rp 425 triliun di BI cash. Besok saya taruh 200 triliun. Lagi dijalankan,” ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Rabu (10/9/2025).

Ia menambahkan, bank sentral diminta tidak menyerap dana tersebut. “Biar aja kalian dengan menjalankan kebijakan moneter, kami dari sisi fiskal yang menjalankan sedikit. Tapi nanti mereka juga akan mendukung,” jelasnya.

 

Post Views2 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Pilkada & Pilpres

    INSTAGRAM

    15 hours ago
    17 hours ago
    17 hours ago
    22 hours ago

    LAINNYA
    x
    x