TODAYNEWS.ID — Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pimpinan partai setuju untuk melakukan pencabutan sejumlah kebijakan di DPR. Langkah itu termasuk penghapusan tunjangan besar bagi anggota dewan dan penghentian sementara kunjungan kerja ke luar negeri.
Keputusan ini disampaikan Prabowo setelah bertemu pimpinan MPR, DPR, DPD, dan para ketua umum partai politik. Pertemuan berlangsung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” kata Prabowo.
Ia menegaskan, para ketua umum partai juga mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR yang dinilai membuat gaduh. Menurut Prabowo, tindakan itu merupakan jawaban atas keresahan publik.
“Saya menerima laporan dari para ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” ucapnya.
Prabowo menambahkan, langkah itu menyasar anggota DPR yang mengeluarkan pernyataan keliru. Hal tersebut dinilai penting demi menjaga ketertiban politik nasional.
Pertemuan ini dihadiri Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, dan Ketua DPD Sultan B Najamudin. Sejumlah pimpinan partai politik juga ikut serta dalam pembicaraan tersebut.
Hadir Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, serta Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Selain itu tampak Ketua Umum Nasdem Surya Paloh dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono juga hadir mendampingi jajaran. Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid turut bergabung dalam pertemuan penting ini.
Seperti diketahui, DPR tengah disorot akibat kebijakan tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan. Fasilitas itu diberikan kepada setiap anggota dewan tanpa terkecuali.
Selain tunjangan, kunjungan luar negeri anggota DPR juga memicu kritik keras. Aktivitas tersebut dinilai tidak selaras dengan kondisi ekonomi masyarakat.
Gelombang protes terhadap kebijakan DPR muncul di berbagai daerah. Bahkan, unjuk rasa di sejumlah tempat sempat berujung pada kericuhan.