x

Serikat Buruh Demo di Kantor Gubernur Jatim, Sampaikan 6 Tuntutan Utama

waktu baca 2 menit
Kamis, 28 Agu 2025 18:00 23 Pramitha

TODAYNEWS.ID – Ratusan buruh dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan Surabaya, Kamis (28/8).

Aksi yang dimulai dengan longmarch dari Jalan Bubutan ini berlangsung sejak pukul 14.15 WIB, dan membawa enam poin tuntutan.

Massa aksi membawa poster, baliho, serta atribut simbolik seperti karikatur kepala tikus dan replika keranda. Tuntutan yang mereka suarakan di antaranya:

  1. Penghapusan pajak pesangon, THR, dan JHT.
  2. Pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law.
  3. Kenaikan Upah Minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.
  4. Kenaikan ambang batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp5 juta menjadi Rp7,5 juta.
  5. Penolakan terhadap pungutan dan pajak diskriminatif, termasuk pajak upah buruh yang sudah meninggal.
  6. Penerbitan Perda tentang sistem jaminan pesangon, serta penambahan anggaran iuran BPJS Kesehatan untuk warga miskin.

Wakil Sekretaris DPW FSPMI Jawa Timur, Nuruddin, menyatakan aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang digelar serentak di berbagai daerah. Di Jatim, massa memusatkan aksi di kantor gubernur.

“Ada amanah dari putusan MK agar pembahasan UU Ketenagakerjaan dikeluarkan dari skema Omnibus Law. Ini yang kami perjuangkan,” ujarnya.

Selain itu, buruh juga meminta Pemprov Jatim merekomendasikan Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), sebagai pahlawan nasional.

Di akhir orasi, massa turut mengecam dugaan pemerasan dalam proses sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer.

“Miris, bahkan sertifikasi K3 yang berkaitan dengan keselamatan buruh pun diduga jadi ladang korupsi,” kata Nuruddin.

 

Post Views24 Total Count

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

18 hours ago
18 hours ago
1 day ago
1 day ago

LAINNYA
x
x