x

Pemkot Jakarta Timur Gerakkan ASN Jadi Pelopor Kepemilikan APAR untuk Cegah Kebakaran

waktu baca 2 menit
Senin, 11 Agu 2025 16:59 22 Azis Arriadh

TODAYNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya untuk menjadi pelopor dalam memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Tujuannya agar kebakaran bisa dicegah dan ditangani sejak dini.

“ASN harus menjadi teladan. Kalau di kantor atau rumah ada APAR, setidaknya risiko kebakaran bisa ditangani lebih cepat sebelum membesar,” ujar Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, saat deklarasi ASN peduli dan siaga APAR di Kantor Walikota Jakarta Timur, Senin, dikutip dari Antara.

Deklarasi itu diiringi dengan simulasi penggunaan APAR oleh Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur.

Munjirin mengatakan, langkah ini untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan ASN terhadap risiko kebakaran baik di kantor maupun di rumah. Selain itu, memiliki APAR bukan hanya soal melindungi diri, tapi juga bentuk tanggung jawab sosial membantu lingkungan sekitar.

“Bayangkan kalau di setiap rumah sudah ada APAR, dan semua anggota keluarga tahu cara menggunakannya. Begitu ada percikan api kecil, bisa langsung dipadamkan sebelum membesar,” tambahnya.

Munjirin juga akan menyebarkan edukasi penggunaan APAR secara luas. Ia meminta setiap suku dinas dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) bersama Sudin Gulkarmat Jakarta Timur untuk memberikan edukasi tidak hanya pada ASN, tapi juga masyarakat umum.

Ia berharap semua warga ikut terlibat dalam program ini demi keselamatan dan agar mereka bisa membeli APAR yang sudah sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Kita terus menggelorakan dengan mengkampanyekan Gerakan Masyarakat Punya APAR (Gempar) di setiap lini termasuk menyasar bagi para kaum ibu-ibu rumah tangga, mengingat mereka sering menjadi pihak pertama yang melihat potensi percikan api di dapur maupun instalasi listrik,” jelas Munjirin.

Kegiatan ini diikuti seluruh ASN sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2025 tentang gerakan masyarakat memiliki APAR. Deklarasi Gempar dipimpin Camat Matraman, Bambang Pangestu, diikuti seluruh SKPD/UKPD di Jakarta Timur dan disaksikan Wali Kota Munjirin.

Deklarasi ini juga menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran yang sering terjadi akibat korsleting listrik, kebocoran gas, atau kelalaian penggunaan api. Dengan APAR yang tersedia dan keterampilan penggunaannya, kerugian jiwa dan materi dapat diminimalkan.

Post Views23 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Iklan

    Pilkada & Pilpres

    INSTAGRAM

    5 hours ago
    6 hours ago
    10 hours ago
    14 hours ago

    LAINNYA
    x