x

Ratusan Kendaraan Melanggar Batas Kecepatan di Tol Ngawi-Kertosono, Polisi Lakukan Penilangan

waktu baca 1 menit
Jumat, 25 Jul 2025 20:20 149 Pramitha

TODAYNEWS.ID –  Ratusan kendaraan tercatat melaju melebihi batas kecepatan di Tol Ngawi-Kertosono. Dalam operasi keselamatan yang digelar PT Jasamarga Ngawi-Kertosono bersama Sat PJR Jatim 6 pada Jumat (25/7), para pelanggar langsung ditindak petugas.

Kanit PJR Jatim 6, Iptu Matheus Jaka, menjelaskan bahwa sejak pemantauan dilakukan sejak Kamis (24/7), sebanyak 100 kendaraan terdeteksi melaju di atas batas maksimal 100 km/jam. Pelanggar diarahkan ke Rest Area KM 597A, Desa Sukowidi, Kartoharjo, Magetan, untuk diberikan sanksi tilang.

“Melalui rekaman CCTV, kami identifikasi kendaraan yang overspeed. Kami tunjukkan bukti fotonya ke pelanggar, lalu dilakukan tilang dan pembayaran denda melalui virtual account yang sudah disiapkan,” jelas Matheus.

Ia menegaskan, kecepatan tinggi menjadi salah satu faktor utama kecelakaan di jalan tol. Karena itu, operasi ini digelar bertepatan dengan Operasi Patuh Semeru sebagai langkah preventif.

“Kami berharap langkah ini bisa menekan angka kecelakaan yang masih didominasi oleh pelanggaran batas kecepatan,” ujarnya.

Salah satu pelanggar, Ian Widhan Arizal, pengemudi asal Yogyakarta, mengaku memacu mobilnya hingga 135 km/jam karena tergesa menghadiri acara di Surabaya. Meski demikian, ia mendukung operasi tersebut.

“Ini jadi pengingat untuk lebih disiplin dan berangkat lebih awal. Demi keselamatan bersama,” tuturnya.

Post Views150 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

12 hours ago
12 hours ago
1 day ago
1 day ago

LAINNYA
x
x