TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim, mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap peredaran dan ketersediaan bahan pokok.
Menurutnya, sejauh ini pengawasan Kemendag sangat lemah. Hal itu terbukti dari seringnya temuan barang bahan pokok bermasalah yang justru menjadi temuan Kementerian Pertanian (Kementan) seperti temuan peredaran beras oplosan di pasaran.
“Dalam hal pengawasan barang, pemantauan harga, ketersediaan pasokan, dan kelancaran distribusi, seharusnya Kemendag aktif dan bekerja secara berkelanjutan,” tegas Gus Rivqy, sapaannya kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).
Menurutnya kondisi tersebut menjadi alarm serius bagi Kemendag untuk meningkatkan kinerja dalam mengawasi peredaran barang dan bahan-bahan pokok agar tak merugikan konsumen.
“Tapi faktanya, justru Kementerian Pertanian yang sering kali lebih dulu menemukan pelanggaran. Ini menjadi alarm serius bagi Kemendag untuk segera memperbaiki sistem pengawasannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata dia, beras medium dan premium yang ditemukan dalam kondisi dioplos dan dikemas dengan berat di bawah standar merupakan bentuk penipuan kepada masyarakat.
“Beras yang seharusnya 5 kilogram hanya dikemas 4,5 kilogram. Ini bentuk penipuan konsumen yang tidak boleh dibiarkan. Temuan-temuan seperti ini menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan Kemendag,” ujar legislator asal Jawa Timur itu.
Ia menambahkan, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar dari masyarakat mengenai kinerja Kemendag: apakah sudah bekerja maksimal dalam melindungi konsumen dan menjamin distribusi bahan pokok secara adil?
Rivqy menekankan bahwa Satgas Pangan dan tim pengawasan internal Kemendag harus bekerja secara proaktif, bukan hanya muncul saat terjadi sorotan publik atau polemik media.
“Pemerintah harus hadir dan memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok dengan harga yang wajar, distribusi yang merata, serta kualitas yang terjaga. Kita tidak ingin kasus-kasus seperti ini terus berulang tanpa perbaikan sistematis,” tandasnya.
Ia pun meminta Kemendag menjadikan kejadian-kejadian ini sebagai evaluasi menyeluruh dan titik balik untuk mengedepankan kepentingan rakyat dalam hal ketahanan pangan dan perlindungan konsumen.
Tidak ada komentar