TODAYNEWS.ID – Presiden PKS Muzzamil Yusuf mengungkapkan bahwa pihaknya mendorong Revisi Undang-Undang Pemilu agar dapat segera dibahas oleh DPR paling lambat tahun ini.
Dalam keteranganya, sosok yang akrab disapa Muzzamil menyebut RUU pemilu harus segera dibahas dalam rangka untuk memperbaiki pelaksanaan pemilu kedepan dan mengurangi kepentingan politik praktis dalam penyelenggaraanya.
Selain itu menurut Muzzamil, poin substantif dorongan pembahasan RUU Pemilu itu dilakukan dengan harapan penyelenggara pemilu itu nantinya memiliki peluang waktu yang cukup panjang dalam rangka menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada.
“Mudah-mudahan segera memang PKS mendorong, agar pembahasan itu di tahun ini selesai. Sehingga tahun berikutnya kita sudah fokus,” kata Muzzamil pada Sabtu (7/6/2025).
Di sisi lain, Muzzamil menuturkan dukungan untuk menyelesaikan pembahasan RUU Pemilu itu juga dimaksudkan untuk mengurangi kepentingan pragmatis menjelang tahapan pelaksanaan pemilu yang akan dimulai di pertengahan 2026 mendatang.
Ia menambahkan tahun ini adalah waktu yang tepat untuk membahas maupun mengesahkan aturan RUU Pemilu agar memberikan keluasan waktu bagi para penyelenggara untuk mematangkan persiapan pelaksanaan pemilu dan pilkada yang akan datang.
“Karena kalau undang-undang pemilu di ujung, itu perdebatan kita terlalu pragmatis. Kalau dari awal ini kita masih sangat jauh, dan persiapan KPU Bawaslu akan semakin baik,” tandas Muzzamil. (GIB)