TODAYNEWS.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mencairkan beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Kali ini, beasiswa tidak hanya untuk jenjang S1, tapi juga diperluas sampai S3 bagi mahasiswa berprestasi.
“Perbedaannya dengan KJMU yang dulu, itu hanya sampai S1. Namun, sekarang kami perluas hingga S2 dan S3 untuk mahasiswa yang IPK-nya bagus. Kenapa itu dilakukan? Untuk memutus apa yang disebut dengan garis ketidakberuntungan,” ujar Gubernur Pramono di Jakarta, Rabu (28/5).
Selain itu, Gubernur Pramono menjelaskan bahwa KJMU sekarang bisa diberikan kepada mahasiswa dari semua universitas, tanpa memandang akreditasi. Baik universitas dengan akreditasi A, B, maupun C, semuanya bisa menerima beasiswa ini.
“Selain itu, yang membedakan KJMU saat ini dengan yang sebelumnya, yaitu KJMU bisa untuk semua universitas dengan akreditasi apapun baik A/B/C, tidak hanya yang akreditasinya A saja,” tambahnya.
Mahasiswa penerima KJMU akan mendapatkan uang saku sebesar Rp750 ribu setiap bulan. Selain itu, biaya kuliah per semester langsung dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta ke kampus. Tujuannya agar mahasiswa bisa fokus belajar tanpa khawatir soal biaya.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menyampaikan bahwa saat ini ada 16.979 mahasiswa yang menerima KJMU. Setiap mahasiswa mendapat bantuan Rp9 juta per semester, termasuk uang saku bulanan.
Dari jumlah tersebut, 14.745 mahasiswa sudah menerima dana beasiswa langsung ke rekening mereka. Sedangkan 2.129 mahasiswa lainnya masih dalam proses pembuatan rekening dan kartu ATM.
“Kami tegaskan, seluruh proses pendaftaran KJMU tidak dipungut biaya apapun,” tegas Nahdiana.