x

Respon Seruan #Kaburajadulu, Wamen P2MI Ingatkan Calon Pekerja Migran Taati Aturan

waktu baca 2 menit
Rabu, 19 Feb 2025 17:07 65 Gibran Negus

JAKARTA, todaynews.id – Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani menilai, fenomena tagar #kaburajadulu yang viral di media sosial merupakan pilihan yang sah-sah bagi masyarakat dalam mencari penghidupan yang lebih baik.

Christina menilai, pilihan untuk bekerja di luar negeri merupakan hak setiap masyarakat yang diatur melalui undang-undang.

Meski begitu, ia mengingatkan, masyarakat agar memperhatikan sejumlah prosedur terlebih dahulu sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri.

“Sah-sah saja WNI mencari penghidupan yang lebih baik, tapi tentunya harus sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, kepada wartawan, Selasa, (18/2/2025)

Christina mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap mengikuti prosedur legal demi menjaga keamanan ketika memutuskan untuk bekerja di luar negeri.

Adapun tahapan prosedur yang harus dijalani oleh masyarakat tertuang dalam peraturan Undang-Undang No 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Tolong jangan dijadikan alasan untuk mencoba-coba berangkat secara ilegal dan berujung pada masalah,” tegas Christina.

Christina menyatakan, pihaknya siap untuk memfasilitasi masyarakat terkait prosedur apa saja yang perlu dilengkapi.

Kepada masyarakat yang tertarik menjadi pekerja migran, dapat mengakses laman sisko2pmi.bp2pmi.go.id yang menyediakan informasi terkini peluang kerja di luar negeri.

Christina menambahkan, pihaknya akan bekerja keras dalam memberikan fasilitas perlindungan dan jaminan keamanan kepada setiap WNI yang bekerja di luar negeri.

“Kehadiran negara bagi yang berangkat sesuai dengan ketentuan merupakan jaminan pelindungan hukum dan sosial yang diberikan negara,” pungkas Christina. (GIB)

Post Views53 Total Count
LAINNYA
x