JAKARTA, todaynews.id – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengklaim tidak ada aturan pada rancangan RUU TNI yang memberikan kewenangan lebih pada TNI.
RUU TNI ini yang baru saja disetujui DPR RI untuk masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.
Dia juga membantah ada aturan yang memberikan kewenangan lebih pada TNI atau dwifungsi ABRI.
Supratman menerangkan, RUU TNI itu sebetulnya sudah dibahas pada tahun lalu dan dapat dilihat dari adanya Surat Presiden (Surpres).
Selain itu, RUU TNI juga masuk dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan dibahas pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).
“Sekarang kan nomenklaturnya berubah menjadi Menkopolkam. Karena itu terkait dengan adanya poin-poin yang ada di dalam nanti bisa dicek tentang usulan revisi undang-undang TNI, tidak ada bedanya dengan yang lalu,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).
Di sisi lain, Supratman menyebut bahwa Surpes tentang RUU TNI itu sudah terbit di masa pemerintahan Presiden Jokowi.
Atas dasar itulah, RUU TNI kemudian diusulkan masuk dalam prolegnas 2025.
Supratman menekankan prinsip RUU itu akan menyangkut soal perpanjangan usia pensiun, karena sekarang pegawai negeri sipil (PNS) usia pensiunnya 60 tahun.
“Sementara untuk TNI/Polri itu masih 58 tahun. Tentu di TNI juga nggak boleh rata, karena usia pensiun bagi prajurit yang berpangkat bawah, sersan ataupun yang dibawahnya itu kalau nggak salah kan 45 tahun sudah pensiun. Karena itu pasukan tempur. Nah ini akan nanti kita sesuaikan dengan dinamika dan perkembangan yang ada,” tutup Supratman.
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir mengklaim bahwa RUU TNI tidak ada baleid aturan yang memberikan wewenang lebih kepada TNI.
Ia juga membantah bahwa dalam aturan tersebut TNI diberikan kewenangan untuk menduduki jabatan sipil.
Adies menambahkan, mencegah isu negatif, pihaknya membuka peluang secara terhadap semua pihak untuk mengawasi jalannya pembahasan UU TNI.
“Enggak lah, enggak lah, itu dwifungsi ABRI segala macem itu? Enggak lah. Kita lihat lah nanti sama-sama,” ujarnya. (GIB)