x

Komisi II Ingin DKPP Bebas dari Intervensi Politik

waktu baca 1 menit
Selasa, 18 Feb 2025 17:12 87 Akbar Budi

JAKARTA, todaynews.id – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan soal evaluasi yang dilakukan Komisi II DPR RI terhadap DKPP.

Dalam rapat evaluasi tersebut, Bahtra mengungkapkan bahwa Komisi II tidak ingin DKPP diintervensi oleh pihak mana pun ketika memutus suatu perkara.

“Kita ingin agar DKPP itu terbebas dari intervensi politik,” katanya kepada wartawan di Gedung Parlemen, Senayan, Selasa (18/2/2025).

Dia mengatakan, DKPP sebagai pengadilan pemilu boleh terpengaruh ketika memutus suatu perkara.

“Jadi setiap keputusan DKPP, hasil sidang DKPP, tidak boleh dipengaruhi oleh keputusan politik dari mana pun,” jelasnya.

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan bahwa DKPP harus objektif dalam membuat keputusan peradilan pemilu.

“Mereka harus objektif. Mereka harus mengambil keputusan dengan seobjektif mungkin,” katanya.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI melangsungkan rapat evaluasi dengan seluruh pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Selasa (11/2/2025) lalu.

Rapat tersebut mengagendakan evaluasi terhadap seluruh pimpinan DKPP.

Adapun pantauan todaynews di lokasi, hadir Ketua DKPP, Heddy Lugito, seluruh angggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, J Kristiadi, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Muhammad Tio Aliansyah.

Post Views57 Total Count
LAINNYA
x