BANDUNG, todaynews.id – Penjabat Wali Kota Bandung, A Koswara resmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Motah Bakul Agamis di Jalan Rengas RW 06, Kelurahan Gempolsari, Kecamatan Bandung Kulon, Senin (17/2/2025).
TPST Motah Bakul Agamis merupakan tempat pengolahan sampah yang mengadopsi berbagai metode, termasuk maggot, bank sampah, Buruan Sae, pengolahan sampah plastik, dan organik.
Koswara menyampaikan apresiasinya terhadap kerja nyata tim Satgas sampah Kota Bandung yang telah mengubah TPS liar menjadi TPST. Sehingga, lebih tertata dan produktif.
“Ini adalah hasil kerja keras yang harus terus dijaga. Kolaborasi antara camat, Dinas Lingkungan Hidup, DSDABM, DKPP, serta Indocement sebagai pemanfaat RDF harus terus berlanjut,” katanya.
“Saya berharap kecamatan lain juga bisa mengadopsi skema TPST Motah ini,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bank bjb dan LPM Kota Bandung.
Selain itu, ada penyerahan bantuan CSR tahap awal berupa 151 unit gerobak sampah sebagai bagian dari program penanganan sampah terpadu.
Dengan pola yang telah diterapkan, Koswara optimis Kota Bandung dapat mencapai kemandirian dalam pengelolaan sampah.
Apalagi, lanjutnya, Pemerintah Kota Bandung sudah memiliki tiga kelompok dalam Satgas Sampah. Yakni kelompok yang mengatur kewilayahan, infrastruktur, dan kebijakan.
“Tim Satgas sudah bekerja solid sejak 2024. Saya yakin jika kolaborasi ini terus dijaga, Kota Bandung akan mampu mengelola sampah dengan lebih baik,” tegasnya.
Ia berharap dengan adanya TPST Motah Bakul Agamis, Bandung Kulon dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di wilayah tersebut.(Mohammad)
Tidak ada komentar