x

1.200 WNI Korban Online Scam Dipulangkan, Netty: Berantas Sindikat Ilegal hingga ke Akar

waktu baca 3 menit
Kamis, 23 Jul 2026 18:04 21 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, mengapresiasi keberhasilan pemerintah memulangkan lebih dari 1.200 Warga Negara Indonesia (WNI) korban sindikat online scam di Myanmar.

Menurut legislator Fraksi PKS itu, langkah tersebut membuktikan kehadiran negara dalam melindungi warga negara dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Keberhasilan memulangkan lebih dari 1.200 WNI patut diapresiasi. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada warga negara di luar negeri, meskipun proses penyelamatannya sangat kompleks dan melibatkan koordinasi lintas negara,” kaya Netty dalam keterangan yang diterima, pada Kamis (23/7/2026).

Kendati demikian, Netty menegaskan bahwa pemulangan korban tidak boleh membuat pemerintah lengah terhadap akar persoalan, yakni maraknya perekrutan pekerja migran nonprosedural. Upaya penyelamatan harus dibarengi pemberantasan sindikat perekrut ilegal hingga tuntas.

“Setiap korban yang berhasil dipulangkan adalah pengingat bahwa masih ada celah dalam sistem perlindungan pekerja migran kita. Upaya penyelamatan harus dibarengi dengan pemberantasan sindikat perekrut ilegal hingga ke akar-akarnya agar tidak terus memakan korban baru,” tegasnya.

Sebagian besar korban, lanjut Netty, berangkat akibat tergiur gaji tinggi tanpa memahami risiko. Modus berulang ini menuntut langkah pencegahan yang lebih masif, termasuk penguatan literasi masyarakat hingga ke tingkat desa.

“Literasi masyarakat harus diperkuat. Jangan mudah percaya pada tawaran kerja dengan iming-iming gaji besar tanpa melalui jalur resmi. Sebelum berangkat, masyarakat harus memastikan legalitas perusahaan, agen penempatan, serta prosedur keberangkatannya,” katanya.

Selain penindakan terhadap pelaku, Netty juga meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap jalur keberangkatan pekerja migran, meningkatkan koordinasi antar kementerian dan lembaga, serta memperluas edukasi hingga ke desa-desa yang menjadi kantong pekerja migran.

“Kolaborasi antara KP2MI, Kementerian Luar Negeri, Kepolisian, pemerintah daerah, hingga aparat desa harus semakin diperkuat. Pencegahan tidak bisa hanya dilakukan di bandara, tetapi harus dimulai dari daerah asal calon pekerja migran,” ujarnya.

Netty juga menekankan pentingnya penanganan pasca pemulangan agar para korban tidak kembali menjadi sasaran sindikat perdagangan orang.

“Korban tidak cukup hanya dipulangkan. Mereka membutuhkan pendampingan psikologis, rehabilitasi sosial, pelatihan keterampilan, serta pemberdayaan ekonomi agar dapat membangun kehidupan yang lebih baik di tanah air. Dengan demikian, mereka tidak kembali tergiur oleh tawaran kerja ilegal yang berisiko tinggi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Netty mendorong aparat penegak hukum untuk menindak tegas para perekrut lokal maupun jaringan internasional yang terlibat dalam perdagangan orang, termasuk menerapkan pasal-pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna memiskinkan pelaku.

“Perdagangan orang adalah kejahatan kemanusiaan. Negara harus hadir tidak hanya menyelamatkan korban, tetapi juga memastikan para pelaku mendapat hukuman yang memberikan efek jera. Jangan sampai Indonesia terus menjadi sasaran empuk jaringan kejahatan transnasional,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Netty mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas legalitasnya.

“Mencegah selalu lebih baik daripada menyelamatkan. Pastikan seluruh proses penempatan dilakukan melalui jalur resmi agar hak, keselamatan, dan perlindungan pekerja migran benar-benar terjamin,” demikian Netty.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

22 hours ago
2 days ago
2 days ago
3 days ago
3 days ago
4 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor