Seorang remaja mengenakan kostum pocong saat diamankan aparat kepolisian terkait pembuatan konten media sosial yang dinilai meresahkan masyarakat di Sragen, Jawa Tengah, Kamis (28/5/2026). Tiga remaja tersebut diamankan setelah membuat siaran langsung bertema “pocong jadi-jadian” di sejumlah lokasi publik di Sragen. (Foto: Humas Polda Jateng) TODAYNEWS.ID – Polres Sragen mengamankan tiga remaja yang diduga membuat konten media sosial menggunakan pocong yang dinilai meresahkan masyarakat.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Kamis, mengatakan ketiga remaja itu diamankan di terowongan rel KA sekitar Pasar Bunder Sragen oleh petugas Satuan Intelkam Polres Sragen.
“Petugas sedang melakukan patroli dan memantau aktivitas di di media sosial,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, ketiga remaja tersebut membuat konten tentang “pocong jadi-jadian” yang disiarkan secara langsung melalui media sosial.
Menurut dia, dalam aksinya para remaja itu membuat rekaman video di sejumlah lokasi, seperti Stadion Taruna dan Alun-Alun Sasono Langen Putro.
Ketiga remaja yang diamankan tersebut masing-masing RA (17), RG (17), dan JS (17) yang masing-masing berperan menggunakan kostum pocong maupun merekam video.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, tidak ditemukan motif tindak pidana lainnya.
Kepolisian, lanjut dia, terus melakukan pembinaan dan patroli siber untuk mengantisipasi hal serupa terulang.
“Ruang digital harus digunakan secara positif, kreatif dan bertanggung jawab,” tegasnya.