Anggota Komisi IX DPR RI, Asep Romy Romaya. Foto: Istimewa TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya, mengatakan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) semestinya tidak perlu melakukan pengadaan puluhan ribu motor listrik untuk kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurutnya pengadaan motor listrik tersebut tidak memiliki urgensi dan juga tidak ada kaitannya dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Nggak perlu. Nggak perlu menurut saya,” kata Asep saat ditanya tentang pengadaan motor listrik tersebut oleh wartawan TODAYNEWS di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Pasalnya kata Asep, jika motor listrik tersebut pada dasarnya diperlukan semestinya, pengadaan tersebut masuk ke dalam Rancangan Anggaran Belanja (RAB) BGN.
“Ya, kalau memang diperlukan untuk operasional, hal-hal itu kan waktu di pengajuan di RAB itu sebetulnya hal yang tidak ada,” ujar Asep.
“Ketika tidak ada RAB-nya pengajuan terkait keuangan, ketika tidak ada, kenapa jadi ada? Kan itu salah satu permasalahan,” tambah legislator Fraksi PKB itu.
Terlebih kata Asep, anggaran yang diperuntukkan untuk satu unit motor listrik juga dinilai terlalu tinggi dan jumlah pengadaan kendaraan yang mencapai 21 ribu unit juga dinilai terlalu besar.
“Ya kalau memang itu diperlukan di daerah-daerah terpencil, kan mungkin nggak nyampe segituan lah (harga dan jumlahnya). Daerah-daerah emang perlu kendaraan, paling bisa dihitung. Apalagi ketika di daerah dari pulau ke pulau itu kan nggak pakai motor juga,” tegas Asep.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris, juga menyoroti harga pengadaan puluhan ribu motor listrik untuk kepala SPPG yang dinilai terlalu tinggi.
Pasalnya kata Charles, harga motor-motor listrik yang sudah diproduksi di Indonesia semestinya tidak mencapai harga yang dilaporkan oleh BGN.
“Kita bisa lihat motor serupa dengan yang sudah diproduksi di beberapa merk, harganya setengah dari harga dari motor yang didatangkan. Ini kan Per unit nya 50 puluhan juta yaa kurang lebih antara 45 sampai 50 juta,” kata Charles di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/4) lalu.
“Harga retail dari motor-motor listrik yang sudah diproduksi di Indonesia dengan suku cadang yang sudah tersebar luas ya harganya enggak sampai segitu, bahkan 20 sekian juta sudah bisa mendapatkan motor,” tambah Charles.
Untuk itu, kata Asep, BGN harus mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran untuk pengadaan motor listrik tersebut kepada Komisi IX DPR sebagai mitra kerja dan juga rakyat secara transparan.
“Kan uang itu harus dipertanggungjawabkan, menyampaikan terhadap masyarakat. Makanya dalam hal ini, mungkin Komisi IX akan segera memanggil BGN untuk kita minta pertanggungjawaban, sampai ambil inisiatif membeli motor listrik itu,” pungkasnya.
BGN klaim pengadaan motor listrik sudah direncanakan dalam anggaran tahun 2025
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan bahwa pengadaan puluhan ribu motor listrik untuk kepala SPPG bukanlah program dadakan.
Ia menjelaskan, awal mula pengajuan anggaran pengadaan motor listrik sudah direncanakan dalam anggaran tahun 2025.
“Pengadaan motor listrik itu jadi bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025, bukan program baru yang muncul secara tiba-tiba,” tegas Dadan di Jakarta, Kamis (9/4) lalu.
Namun di akhir tahun 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) sehingga anggarannya masuk dalam RPATA atau Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran.
Mekanisme ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 84 Tahun 2025, di mana pembayaran dilakukan dalam dua tahap: termin 1 atas terselesaikannya 60 persen unit dan termin 2 untuk penyelesaian hingga 100 persen unit.
Hingga akhir masa pemberian kesempatan pada 20 Maret 2026, penyedia hanya sanggup menyelesaikan 85,01 persen atau sebanyak 21.801 unit dari 25.644 unit yang dikontrakkan.
“Sisa dana yang telah ditampung dikembalikan ke kas negara dengan penihilan RPATA bersamaan dengan pembayaran tahap 2,” ujarnya.
Dadan menyatakan, realisasi pengadaan motor listrik mencapai 21.801 unit dari rencana awal 25.644 unit.
Adapun saat ini, seluruh kendaraan tersebut masih dalam tahap penyelesaian administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum didistribusikan. Pendistribusian akan dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan operasional di masing-masing wilayah.
“Motor listrik ini belum didistribusikan. Kami memastikan seluruh proses administrasi, termasuk pencatatan sebagai BMN, diselesaikan terlebih dahulu agar penggunaannya tertib, transparan, dan akuntabel,” jelas Dadan.