x

Legislator Dukung Usulan Bawaslu soal Pemberian Sanksi Daftar Hitam bagi Pelaku Politik Uang

waktu baca 2 menit
Sabtu, 30 Mei 2026 22:04 20 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan, mendukung usulan Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda, yang mengusulkan adanya pemberlakuan sanksi daftar hitam (blacklist) bagi pelaku politik uang dalam pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu.

Usulan ini bertujuan memberikan efek jera dengan melarang mereka ikut kontestasi pemilu pada periode berikutnya serta mempermudah pembuktian pelanggaran administrasi tanpa harus memenuhi unsur masif.

Aher sapaannya, menilai politik uang merupakan ancaman serius bagi kualitas demokrasi karena merusak integritas pemilu, melemahkan kedaulatan rakyat, serta membuka ruang lahirnya praktik korupsi politik setelah pemilu berlangsung.

“Politik uang adalah salah satu penyakit demokrasi yang harus dilawan bersama. Karena itu, gagasan pemberian sanksi daftar hitam bagi pelaku politik uang patut dipertimbangkan sebagai langkah memberi efek jera sekaligus menjaga kualitas demokrasi kita.” kata Aher pada Sabtu (30/5/2026).

Lebih jauh, mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini menilai revisi regulasi diperlukan agar penanganan pelanggaran pemilu dapat lebih efektif, termasuk mempermudah pembuktian pelanggaran administrasi tanpa harus selalu memenuhi unsur masif sebagaimana mekanisme yang berlaku saat ini.

Oleh karena itu, penguatan instrumen hukum sangat penting agar pengawas pemilu memiliki kepastian dan kewenangan yang memadai dalam menindak praktik-praktik curang yang berkembang di lapangan.

Selain itu, Aher juga mendukung mengenai pandangan Komisioner Bawaslu itu untuk perlunya redefinisi politik uang agar mampu menjangkau berbagai modus baru transaksi digital, seperti pemberian voucher elektronik, transfer saldo digital, pulsa, maupun bentuk insentif non-tunai lainnya.

“Modus politik uang terus berkembang mengikuti perkembangan teknologi. Regulasi tidak boleh tertinggal. Definisi politik uang harus diperluas agar mencakup transaksi digital yang saat ini semakin marak digunakan dalam praktik pelanggaran pemilu,” ujat Aher.

Lebih lanjut, Legislator Fraksi PKS ini menambahkan bahwa perkembangan teknologi digital di satu sisi memberikan kemudahan dalam demokrasi, namun di sisi lain juga membuka potensi penyalahgunaan apabila tidak diantisipasi dengan regulasi dan pengawasan yang adaptif.

Oleh karena itu, revisi UU Pemilu dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk penyelenggara pemilu, akademisi, masyarakat sipil, dan partai politik, sehingga menghasilkan sistem pemilu yang lebih adil, transparan, dan berintegritas.

“Pemilu yang bersih adalah fondasi utama demokrasi yang sehat. Karena itu, semua pihak harus berkomitmen memperkuat integritas pemilu dan menutup setiap celah praktik politik uang dalam bentuk apa pun,” imbuh Aher.

“Kita berharap penguatan regulasi dan pengawasan pemilu ke depan mampu meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia sekaligus menghadirkan pemimpin yang lahir dari proses politik yang jujur dan bermartabat,” demikian Aher menambahkan.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 days ago
2 days ago
2 days ago
3 days ago
6 days ago
7 days ago

LAINNYA
x
x
domain