JAKARTA – Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyambut baik ajakan kerja sama dari Komite Nasional Disabilitas (KND). Dalam waktu dekat, Bawaslu akan merumuskan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) bersama KND. Demikin kesimpulan dalam audiensi yang digelar di lantai 2 Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
“Disabilitas itu adalah potensi bangsa. Mau disabilitas atau non-disabilitas itu sama untuk mempunyai hak politik seperti hak pilih. Karena itu, Bawaslu menyambut baik ajakan bentuk kerja sama berupa pembuatan MoU yang drafnya akan disesuaikan dengan kewenangan Bawaslu,” katanya.
Lolly menjelaskan, dalam mengawasi pemilu, Bawaslu menekankan fokus utama kepada upaya pencegahan terjadinya kecurangan atau pelanggaran. Untuk itu, dia meyakinkan, menjadi amat penting menyosialisasikan hal-hal yang menjadi pemahaman kepada masyarakat mengenai aturan dalam kepemiluan. Selain itu, Bawaslu membuka pelibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif.
“Bawaslu saat ini berfokus pencegahan karena kami menyadari betul demokrasi itu bagus kalau prosesnya berjalan baik dan benar dari hulu ke hilir, tidak hanya bagus parsial saja. Perlu kesadaran bersama seperti mencegah hak pilih tak bisa digunakan. Tetapi, kami menyadari tak bisa berjalan sendiri. Namanya pengawasan harus melibatkan banyak elemen bersama pihak sipil, swasta, termasuk lembaga negara lainnya,” tutur perempuan kelahiran Cianjur, 28 Februari 1978 tersebut.
Dalam draf MoU tersebut Lolly memberikan masukan bisa berspektif disabilitas dan hubungan kerja sama yang baik. “Nanti Bawaslu daerah mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga ad hoc (sementara) bisa ikut menyosialisasikan hal ini. KND sendiri meski secara kelembagaan tak ada struktur di bawah, namun juga mempunyai jaringan. Itu bisa dikolaborasikan,” tuturnya.
Magister ilmu hukum dari Universitas Pakuan, Bogor ini juga perlunya membangun kesadaran masyarakat mengenai karakter disabilitas yang hanya dianggap sebagai kalangan lemah. Lolly mengaku, perlu pula mendefinisikan karakter disabilitas.
“Perlu perubahan pandangan bagi disabilitas yang dianggap kebanyakan awam hanya lemah. Misalnya ada tamu datang ke Bawaslu lalu ada staf pengaman yang sebernarnya berniat baik mau menggendong, tetapi penyandang disabilitas itu malah merasa tak nyaman karena merasa bisa melakukan sendiri. Perlu dari memberikan dukungan akses agar kalangan disabilitas bisa merasa mandiri. Lalu dalam hal pemilu, ada TPS yang ada akses kursi roda atau lokasinya bukan di tanah yang tinggi, tetapi ini baru mengakomodir disabilitas fisik, belum lainnya,” terang Lolly.
Bawaslu, lanjut dia, akan mendorong KPU untuk memberikan perhatian dan akses kepada para disabilitas. “KPU hari ini ada terobosan baru dengan TPS lokasi khusus. Hanya saja kami belum mendapatkan kejelasan detailnya seperti apa? Bawaslu akan memberikan mendorong kepada KPU untuk sebanyak-banyaknya agar tersalurkannya hak pilih seperti halnya teman-teman disabilitas. Seperti apa kondisinya? Apakah memungkinkan TPS-nya menyatu? Masukan dari KND ini akan sangat baik,” sebutnya.
Selain itu, Lolly merasa perlu kerja sama dengan KND dalam memberikan informasi pengawasan pemilu yang dapat menjawab kebutuhan kalangan disabilitas. “Publikasi informasi dari Bawaslu akan lebih baik kalau didukung seperti bahasa isyarat atau hal lain yang dapat dijangkau kalangan disabilitas. Kalau KND bisa memberikan bantuan atau pelatihan rasanya bagus,” tuturnya.
Sementara Ketua KND Dante Rignala menyatakan, KND mendapatkan amanah melakukan tugas dan fungsinya, yaitu pemantauan, evaluasi, dan advokasi pada penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang meliputi 22 hak penyandang disabilitas. Sedangkan Komisioner KND Kikin Tarigan memberikan apresiasi kepada Bawaslu sebagai institusi yang memang banyak menaruh perhatian terhadap isu-isu disabilitas.(*)