Caption Foto : Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Instagram @rajaantoni TODAYNEWS.ID — Menteri Kehutanan menyatakan siap mendukung proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Pengembangan penyidikan tersebut merupakan tindak lanjut dari perkara dugaan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing. Dalam perkara itu, KPK telah menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai tersangka.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan komitmen Kementerian Kehutanan untuk mendukung pemberantasan korupsi.
Ia mengatakan seluruh jajaran kementerian akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.
“Dan perintah dari Pak Presiden Prabowo Subianto jelas bahwa semua menteri termasuk saya sebagai Menteri Kehutanan harus terus melakukan perbaikan forest governance, tata kelola kehutanan yang transparan, akuntabel, tidak ada suap dan tidak ada korupsi. Oleh karena itu saya mengapresiasi sekaligus kami akan kooperatif dari kementerian,” ujar Raja Juli di Kantor Kemenko Pangan, Kamis (2/7/2026).
Raja Juli mengatakan dirinya siap memenuhi panggilan KPK apabila penyidik membutuhkan keterangannya. Ia juga memastikan dokumen yang diperlukan akan diserahkan sesuai permintaan penyidik.
“Saya seluruh staf ya apabila ada dokumen yang dibutuhkan, apa perlu kami dipanggil, saya dipanggil ya insyaallah kami akan penuhi karena sekali lagi ini dalam rangka pemberantasan korupsi ya memperbaiki sektor kehutanan kita,” tegasnya.
Menurut Raja Juli, komitmen tersebut juga berlaku bagi seluruh jajaran Kementerian Kehutanan. Ia memastikan para pegawai akan memberikan dukungan terhadap proses penyidikan.
Dukungan itu mencakup penyerahan dokumen perizinan maupun pemberian keterangan apabila dibutuhkan penyidik. Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola sektor kehutanan.
Sebelumnya, KPK mengembangkan penyidikan dugaan korupsi yang berkaitan dengan proses pelepasan kawasan hutan di Kuansing. Perkara itu muncul di luar kasus dugaan suap pengisian jabatan Sekda.
Dalam perkara utama, Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Zulkarnain sempat menjadi target operasi tangkap tangan KPK. Keduanya kemudian menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (30/6/2026) malam.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kedua pejabat tersebut tiba sekitar pukul 21.17 WIB. Setelah itu, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Keduanya tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif,” kata Budi pada Rabu (1/7/2026).
KPK masih terus mendalami dugaan korupsi terkait pelepasan kawasan hutan di Kuansing. Penyidik juga mengembangkan perkara untuk menelusuri seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.