JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap produksi narkoba untuk rokok elektrik (vape) sebanyak 363 botol yang dijual secara bebas.
“Kami berhasil mengungkap peredaran narkoba vape sebanyak 363 botol,” kata Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander, di Jakarta.
Donny mengatakan menyita barang bukti berupa bahan kimia untuk produksi narkoba. Ada 20 kg sulfur, bahan campur sabu seberat 500 gram, alat cetak ekstasi, dan barang siap cetak. “Jadi ada 1.138 gram diduga meth untuk jenis sabu baru,” ujarnya.
Sementara itu, Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, pelaku yang berhasil diamankan berinisial MR. “Satu pelaku berhasil kita amankan berinisial MR,” kata Trunoyudo.
Menurut Trunoyudo, pelaku menjual vape secara online. Harga perbotol 200-400 ribu.
Dilokasi sama, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Oddang, menuturkan MR diajari oleh rekannya.
“Jadi yang bersangkutan diajari rekannya yang masih kita cari,” kata Andi.
Dikatakan Andi, saat ini polisi tengah mengejar rekan tersangka tersebut. Namanya dan posisinya sudah diketahui, tinggal menindak.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Zaky Firmansyah, menjelaskan pengungkapan ini merupakan keberhasilan Dirjen Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
“Bahan bakunya diimpor,” kata Zaki. Menurut Zaki, bahan impor tersebut, tidak hanya untuk membuat vape, tapi juga untuk membuat ekstasi.
Selain itu, pihaknya mengapresiasi kinerja Direktorat Narkoba sudah membongkar kejahatan narkotika.
“Kami berterima kasih kepada Direktorat Narkoba atas temuan kasus tersebut,” tutur Zaki. (mak/antara)