TODAYNEWS.ID – Bawaslu RI menyebut politik uang menjadi salah satu pelanggaran yang berpotensi terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) pilkada 2024.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menilai pelanggaran politik uang pada pelaksanaan PSU sangat berpotensi.
Sebab, bertepatan dengan kebutuhan ekonomi masyarakat d itengah situasi menjelang hari raya Idul Fitri 1446 Hijriyah.
Atas dasar itu, Lolly menegaskan telah memerintahkan jajaran di seluruh daerah untuk melakukan pengawasan secara melekat di pelaksanaan PSU 2024.
“Tentu pelanggaran politik uang melalui kegiatan keagamaan maupun kegiatan kemasyarakatan lainnya,” ungkap Lolly kepada TODAYNEWS, Sabtu (15/3/2024).
Selain politik uang, pelanggaran lain yang juga berpotensi rawan yakni pelanggaran netralitas ASN, TNI, Polri, hingga kepala daerah.
Lolly memastikan, pihaknya akan memperketat pengawasan agar menghindari risiko pelanggaran yang dapat menimbulkan potensi pemungutan suara ulang (PSU) untuk kedua kalinya.
“Pelanggaran netralitas menjadi kerawanan paling krusial, apalagi momentumnya saat ini kita mau lebaran,” terang Lolly.
Selain itu, Lolly menambahkan juga memerintahkan jajaran di daerah agar segera memetakan konsep mengenai wilayah-wilayah yang berpotensi rawan pelanggaran.
“Jadi Fokus pengawasannya tentu pada hal-hal yang pernah digugat di MK sehingga tidak terulangi, ketepatan logistik, kepatuhan prosedur, dan akurasi pemilih di TPS,” tandas Lolly. (GIB)