Petugas menunjukkan emas batangan Logam Mulia produksi Antam di Jakarta. Foto: Antam TODAYNEWS.ID – Harga emas Antam yang dipantau melalui laman Logam Mulia pada Rabu pukul 09.06 WIB mengalami kenaikan sebesar Rp4.000 per gram. Harga emas kini berada di level Rp2.733.000 per gram, naik dari posisi sebelumnya Rp2.729.000 per gram. Sementara itu, harga beli kembali (buyback) juga meningkat menjadi Rp2.514.000 per gram.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar.
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis emas batangan dengan gramasi mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru yang tercatat di laman Logam Mulia:
Sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.