JAKARTA – Jajaran Polsek Cengkareng menetapkan 16 tersangka dalam kasus judi onlinehasil penggerebekan sebuah ruko di Cengkareng, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
“Dari hasil penyelidikan terhadap 24 operator judi online, 16 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo.
Ardhie mengatakan, penetapan 16 tersangka lantaran terbukti berperan mengajak orang untuk ikut bermain judi online. Sedangkan delapan sisanya masih diperiksa sebagai saksi. Apalagi lima di antaranya baru bekerja dan tiga orang hanya bermain di ruko saat penggerebekan berlangsung.
Untuk diketahui, terbongkarnya praktik judi online bermula dari laporan masyarakat ada aktivitas perjudian di sebuah ruko di kawasan Cengkareng. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung menggerebek ruko itu Minggu (15/1) lalu. Saat digerebek, polisi mendapati 24 orang operator judi sedang beraktivitas di dalam ruko.
“Informasi yang kami dapat ada 24 terduga pelaku. Mereka menjadi operator karena diajak teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana,” kata Ardhie. Beberapa unit komputer juga disita petugas dalam penggerebekan tersebut.
Sementara itu, jajaran Polsek Tambora menangkap penodong penumpang Bajaj di sekitarstasiun Angke, Jakarta Barat, Senin.
“Penodong bernama Andriansyah, langsung kita amankan tidak jauh dari lokasi kejadian,” kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, Selasa.
Putra menjelaskan, peristiwa itu terjadi ketika dua korban berinisial SB (25) dan MF (23) naik bajaj dari Muara Baru ke arah Stasiun Angke pukul 17.30 WIB. Saat kedua korban terjebak macet di kawasan stasiun Angke, pelaku langsung mendatangi korban sambil menodongkan pisau.
“Sambil mengancam, pelaku langsung mengambil uang tunai 8 juta di saku korban berinisial SB,” kata Putra. Pelaku langsung lari. Kedua korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tambora. Selang beberapa jam setelah laporan, polisi langsung menangkap pelaku di sekitar rel Stasiun Angke.
“Malam hari sekira pukul 22.00 WIB pelaku bernama Ardiansyah alias Abu ditangkap di dekat perlintasan rel kereta api, tepatnya di Kelurahan Pekojan,” ujar Putra. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang yang tinggal 3 juta. Sisa uangtelah dipakai pelaku untuk menebus telepon genggam di pegadaian. (mak/kj)