Penataan Kabel udara di Kota Bandung. (Istimewa) TODAYNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan pemotongan kabel udara di sejumlah ruas jalan merupakan bagian dari upaya penataan kota guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan, langkah pemotongan difokuskan pada penertiban kabel udara yang tidak berizin dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menyebut, dalam pelaksanaannya Pemkot Bandung tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, khususnya dalam menjaga stabilitas layanan publik yang bergantung pada jaringan internet.
Pemkot Bandung memastikan, proses migrasi jaringan dari kabel udara ke jaringan bawah tanah dilakukan secara bertahap dan terencana, dengan menyiapkan sistem cadangan terlebih dahulu sebelum dilakukan pemotongan.
“Internet untuk pelayanan publik tetap terjamin. Kami pastikan tidak ada gangguan karena sebelum pemotongan dilakukan, jaringan cadangan sudah disiapkan,” katanya.
Farhan menyebut, pemerintah tidak akan memotong kabel apabila sistem cadangan belum siap. Hal itu untuk menghindari gangguan terhadap layanan penting seperti perbankan, pendidikan, kesehatan, kependudukan, TNI, dan Polri.
Di sisi lain, Farhan menegaskan, operator telekomunikasi memiliki tanggung jawab penuh terhadap layanan kepada pelanggan. Apabila terjadi gangguan, operator wajib segera melakukan penanganan dan pemulihan layanan.
“Operator harus bertanggung jawab kepada pelanggan. Jika terjadi gangguan, harus segera ditangani,” tegasnya.
Selain itu, masyarakat sebagai pelanggan juga memiliki hak untuk mendapatkan layanan terbaik, termasuk memilih alternatif penyedia layanan apabila mengalami gangguan yang tidak segera ditangani.
“Pelanggan memiliki hak untuk mencari alternatif koneksi jika layanan yang diterima tidak optimal,” ujarnya.
Penertiban akan terus dilakukan hingga Desember 2026 di 85 ruas jalan di Kota Bandung. ***