Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher. Foto: Ombudsman RI TODAYNEWS.ID – Ombudsman RI menegaskan kesiapannya untuk mengawal secara penuh pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
“Ada tiga tahapan yang diawasi oleh Ombudsman mulai dari pra-pelaksanaan, pelaksanaan, hingga pascapelaksanaan,” kata anggota Ombudsman RI Nuzran Joher Nuzran dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, Ombudsman RI hadir untuk memberikan kontribusi sesuai tugas dan fungsinya melalui pengawasan yang secara rutin dilakukan setiap tahun.
Nuzran mengungkapkan bahwa sepanjang 2025, Ombudsman RI menerima sebanyak 194 laporan masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan SPMB.
Sebagai bagian dari upaya perbaikan sistemik, Ombudsman RI telah menyampaikan sejumlah rekomendasi serta saran perbaikan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan pemerintah daerah guna mendukung tata kelola SPMB yang lebih baik.
Terbaru, komitmen pengawasan Ombudsman RI terhadap SPMB diwujudkan melalui penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 di Jakarta, Kamis (21/5).
Komitmen tersebut ditandatangani oleh Nuzran bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti serta sejumlah kementerian dan lembaga negara lainnya.
Penandatanganan itu menjadi langkah strategis lintas lembaga untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Turut menandatangani komitmen tersebut antara lain Komisi X DPR RI, DPD RI, Kantor Staf Presiden, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kemendagri, Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Sosial (Kemensos), serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Selain itu, dukungan juga datang dari Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hingga Komisi Nasional Disabilitas (KND).
Dalam kesempatan tersebut, Nuzran menyampaikan apresiasinya kepada Kemendikdasmen atas inisiatif penandatanganan komitmen bersama tersebut.
Menurutnya, langkah itu mencerminkan adanya kesepahaman kolektif antarlembaga negara dalam mewujudkan pelaksanaan SPMB yang lebih inklusif.
“Ini merupakan suatu langkah maju di mana ada kesepahaman kolektif antar lembaga negara yang diturunkan menjadi satu gerakan untuk melaksanakan SPMB 2026 dengan inklusif, transparan, akuntabel, dan anti diskriminasi,” ujarnya.
Sementara itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan keterlibatan berbagai lembaga dalam penandatanganan komitmen tersebut menunjukkan kuatnya dukungan untuk menciptakan sistem penerimaan murid baru yang semakin baik.
“Kehadiran bapak/ibu merupakan bukti bagaimana dukungan secara personal dan kelembagaan untuk memastikan SPMB berjalan dengan sebaik-baiknya. Mari kita laksanakan bersama-sama,” kata Abdul.
Data penelusuran ANTARA menyebutkan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 secara umum diawali dengan tahap prapendaftaran dan sosialisasi pada April hingga Mei 2026.
Sementara itu, proses pendaftaran dan seleksi sekolah secara serentak dijadwalkan berlangsung pada Juni hingga Juli 2026.
Berikut gambaran perkiraan jadwal umum berbagai jalur dan jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA.
Pada April–Mei 2026, tahapan meliputi prapendaftaran, sosialisasi, persiapan, serta aktivasi akun dan verifikasi dokumen.
Selanjutnya, pada awal hingga pertengahan Juni 2026, dibuka pendaftaran untuk jalur khusus seperti Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Mutasi (perpindahan orang tua).
Memasuki pertengahan hingga akhir Juni 2026, pendaftaran Jalur Zonasi atau Domisili mulai dibuka.
Kemudian, pada akhir Juni hingga awal Juli 2026, dilaksanakan pengumuman hasil seleksi, proses daftar ulang atau lapor diri, hingga Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Meski demikian, jadwal rinci maupun tanggal pelaksanaan dapat berbeda di setiap daerah karena menyesuaikan petunjuk teknis (juknis) yang diterbitkan pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan masing-masing.
Sebagai contoh, di wilayah Jakarta, proses pendaftaran dan pemilihan sekolah secara daring dijadwalkan berlangsung sekitar 15 Juni hingga awal Juli 2026, bergantung pada jenjang pendidikan dan tahapan jalur yang diikuti.