x

MUI Palu Kecam Pembunuhan Satu Keluarga, Desak Penegakan Hukum

waktu baca 2 menit
Selasa, 28 Jul 2026 12:13 25 Azis Arriadh

TODAYNEWS.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu mengecam aksi pembunuhan yang menimpa satu keluarga di ibu kota Sulawesi Tengah pada Minggu (26/7).

“Tindakan menghilangkan nyawa seseorang merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan oleh agama maupun hukum,” kata Ketua MUI Palu Zainal Abidin di Palu, Selasa, menanggapi peristiwa tersebut.

Ia menegaskan bahwa Islam melarang seseorang menghilangkan nyawa orang lain tanpa alasan yang dibenarkan. Setiap persoalan, menurutnya, harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Peristiwa di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, tersebut menyebabkan seorang ayah dan anak meninggal dunia. Sementara itu, seorang ibu dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Palu.

“Dalam Islam umat dituntut hidup rukun dan damai dan toleransi. Tindakan membunuh adalah ketidakmampuan mengendalikan hawa nafsu dan amarah, sehingga model kekerasan menjadi jalan paling singkat menyelesaikan persoalan, maka tindakan seperti itu tidak dibenarkan dalam aspek sosial, hukum, maupun agama,” ujarnya.

Zainal juga menyoroti fenomena main hakim sendiri yang masih kerap terjadi di tengah masyarakat. Menghakimi seseorang tanpa melalui proses hukum dinilainya sebagai bentuk kemunduran dalam kehidupan bermasyarakat.

Fenomena tersebut terlihat dalam sejumlah kasus ketika seseorang yang diduga melakukan pencurian, termasuk mencuri ayam, justru dihakimi massa hingga kehilangan nyawa.

“Setiap orang yang diduga melakukan pelanggaran harus diproses melalui mekanisme hukum, bukan dihakimi, tidak boleh terjadi hukum rimba karena hidup bernegara dan berbangsa ada aturan ataupun tatanan sosial,” tegas Zainal yang juga Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulteng.

Menurutnya, maraknya tindakan main hakim sendiri dapat menjadi tanda adanya persoalan kepercayaan sebagian masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Karena itu, Zainal berharap aparat penegak hukum mampu menghadirkan rasa keadilan sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Proses mengadili seseorang harus dilakukan melalui pengadilan. Tidak boleh ada pengadilan jalanan atau tindakan main hakim sendiri,” ucapnya.

Zainal menambahkan bahwa faktor ekonomi menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian di tengah rentetan peristiwa kejahatan. Sulitnya memperoleh pekerjaan dan semakin beratnya kondisi kehidupan dapat mendorong seseorang mengambil jalan pintas serta menghalalkan berbagai cara.

“Meski begitu ekonomi tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan tindak kejahatan, apalagi sampai menghilangkan nyawa orang lain,” tuturnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 day ago
3 days ago
6 days ago
1 week ago
1 week ago
1 week ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor