TODAYNEWS.ID – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat bicara soal kekhawatiran masyarakat terkait RUU TNI yang diduga bakal menghidupkan Dwifungsi ABRI
Prasetyo mengklaim RUU TNI tidak akan mengembalikan Dwifungsi ABRI.
“Tidak, kita pastikan enggak,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kantor KemenPANRB, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Oleh karena itu, Prasetyo meminta masyarakat agar memahami substansi pasal-pasal dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang saat ini sedang digodok Komisi I DPR RI.
“Pertama begini, kalau menurut kami tentunya semua harus lebih teliti lagi dalam memahami isi dari kalau sekarang yang beredar kan rancangan DIM, jadi jangan juga apa yang dipolemikkan itu sesungguhnya itu tidak ada dalam pembahasan,” ujarnya.
“Kita harus waspada, kita harus hati hati betul, tidak boleh dibentur-benturkan, bagaimanapun mohon maaf revisi UU TNI apapun itu TNI adalah institusi milik kita, milik bangsa dan negara kita,” lanjut Prasetyo.
Di sisi lain, Prasetyo menekankan agar ke depan tidak ada lagi yang melempar kabar Dwifungsi ABRI dikaitkan dengan RUU TNI.
Prasetyo mengatakan, pemerintah saat ini juga sedang berupaya untuk memperkuat TNI untuk menjaga pertanahan negara.
“Siapapun itu berkewajiban menjaga institusi TNI jadi tolonglah untuk tidak mengeluarkan statement statement seolah olah ada dikotomi, kemudian disampaikan juga masyarakat akan kembali ada dwifungsi ABRI, tidak begitu,” ujar Prasetyo.
“Secara subtansi apa yang sedang dilakukan revisi untuk perkuatan TNI sebagai institusi negara kita sangat penting, baik melindungi kedaulatan bangsa kita maupun menyelesaikan berbagai masalah atau permasalahan-permasalahan bangsa kita, yang bangsa kita hadapi,” ujarnya.
Prasetyo kembali mengklaim, bahwa penempatan prajurit dan perwira di jabatan sipil tidak bisa diartikan sebagai Dwifungsi ABRI.
Sebab, tugas tersebut merupakan perintah negara yang harus dihargai semua pihak.
“Jadi berkenaan misalnya penugasan penugasan, jangan itu kemudian dimaknai sebagai dwifungsi abri, tidak. Manakala dibutuhkan, tidak hanya TNI kita semua manakala dibutuhkan, dan memiliki keahlian kita harus siap,” ujarnya.
Prasetyo mencontohkan soal keaktifan TNI yang selama ini terjun langsung apabila diperlukan untuk membantu negara.
“Contoh misalnya dalam hal penanganan bencana, itu kan, saudara-saudara kita semua kan, tahu bahwa teman-teman TNI, teman-teman kepolisian tentunya beserta teman-teman lain, selalu menjadi garda terdepan,” terangnya.
“Dalam menjalankan tugas-tugas soal penanganan bencana, misalnya seperti itu. Jadi jangan kemudian itu dimaknai sebagai Dwifungsi ABRI tidak. Jadi kira kira itu tanggapan kami,” tutupnya.