x

Menkeu: Status Guru PPPK Dialihkan ke Pemerintah Pusat

waktu baca 2 menit
Rabu, 19 Agu 2026 07:04 38 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Pemerintah memastikan pengalihan status guru PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat tidak mengganggu kondisi fiskal negara. Kementerian Keuangan telah menghitung kebutuhan anggaran untuk menjalankan kebijakan tersebut.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah telah melakukan simulasi terhadap kebutuhan anggaran. Simulasi itu mencakup anggaran tahun berjalan dan beberapa tahun berikutnya.

Purbaya mengatakan kebijakan tersebut dapat dijalankan tanpa mengancam keberlanjutan fiskal. “Jadi, kita sudah hitung semua, dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal,” ujarnya.

Pemerintah juga tetap mempertahankan target defisit dalam RAPBN 2027. Angka defisit ditetapkan sebesar 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Nilai defisit tersebut mencapai Rp671,2 triliun. Purbaya memastikan pengalihan status guru tidak mengubah target fiskal yang telah disiapkan pemerintah.

Menurut Purbaya, pemerintah telah melakukan simulasi sebelum mengambil kebijakan tersebut. Hasil simulasi menjadi dasar untuk memastikan kondisi fiskal 2027 tetap terjaga.

“Berdasarkan hasil rapat tadi, kami juga sudah melakukan simulasi untuk anggaran tahun ini dan tahun-tahun berikutnya,” kata Purbaya. Ia menegaskan defisit 2027 tetap dijaga pada level 2,4 persen.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut pengalihan status guru PPPK merupakan hasil kesepakatan pemerintah dan DPR RI. Kesepakatan itu mencakup perubahan status kepegawaian menjadi pegawai pemerintah pusat.

Guru yang berstatus PPPK paruh waktu juga akan mendapat perubahan status. Pemerintah akan mengangkat mereka menjadi PPPK penuh waktu.

Sementara itu, guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu mendapat peluang mengikuti seleksi PNS pada 2027. Kesempatan tersebut menjadi bagian dari skema penyelesaian status kepegawaian guru.

Pemerintah kini masih melakukan sinkronisasi data kepegawaian guru. Proses tersebut mencakup guru dengan berbagai status kepegawaian.

Prasetyo mengatakan persoalan kepegawaian guru membutuhkan perhitungan dari berbagai aspek. Pemerintah tidak dapat menyelesaikannya hanya dari satu sisi.

Pemerintah juga terus menerima aspirasi dari asosiasi guru selain berkoordinasi dengan DPR RI. “Kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya,” ujar Prasetyo.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

20 hours ago
1 day ago
2 days ago
3 days ago
3 days ago
5 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor