x

KPK Sita BMW Listrik Mewah Usai Geledah Rumah Suami Fadia Arafiq

Laporan: Afrizal Ilmi

waktu baca 3 menit
Minggu, 25 Okt 2026 10:00 23

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil listrik mewah bermerek BMW saat menggeledah rumah Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq, di Semarang, Jawa Tengah.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan penyidik pada Jumat (23/10/2026). Rumah Ashraff digeledah karena yang bersangkutan tercatat pernah menjabat sebagai Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya pada periode 2023–2024.

“Dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan TPPU di lingkungan Pemkab Pekalongan, hari ini Jumat (23/10), penyidik melakukan penggeledahan di rumah Sdr. ASH selaku Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya (2023-2024), yang berlokasi di daerah Semarang,” kata Budi dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (25/10/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita satu unit kendaraan roda empat bermerek BMW listrik. KPK belum mengungkap tipe maupun model kendaraan yang disita dari rumah Ashraff Abu.

“Dalam penggeledahan tersebut penyidik di antaranya melakukan penyitaan terhadap satu unit kendaraan roda empat. BMW listrik,” jelas Budi.

Budi menjelaskan, penggeledahan dan penyitaan itu dilakukan untuk menelusuri bukti dugaan pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Penyitaan mobil tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan perkara. KPK juga mendalami asal-usul perolehan aset dan kemungkinan keterkaitannya dengan tindak pidana yang sedang disidik.

Sebelum penggeledahan, KPK telah memanggil Ashraff Abu untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut. Namun, anggota DPR itu tidak memenuhi panggilan penyidik pada pemeriksaan yang dijadwalkan bersama lima saksi lainnya.

Kelima saksi tersebut yakni Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Ruben Prabu R. Faza; Kepala Bagian Perekonomian Setda Pekalongan Siti Hanikatun; Staf Keuangan PT Raja Nusantara Berjaya Lingkan Anggi; serta Subkoordinator Komunikasi Pimpinan Setda Pekalongan Robby Darussalam.

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Muhammad Sabiq Ashraff, Direktur PT Raja Nusantara Berjaya periode 2023–2024 yang merupakan anak Fadia Arafiq dan Ashraff Abu. Pemeriksaan para saksi diperlukan untuk mendalami informasi yang berkaitan dengan perkara TPPU tersebut.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, penyidik turut menelusuri perolehan aset dan waktu terjadinya transaksi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana asal atau predicate crime.

“Tentunya penyidik akan mendalami perolehan aset, dan tempus karena itu akan masuk dalam konstruksi predicate crime,” kata Achmad Taufik, Kamis (22/10/2026).

Menurut dia, penyidik juga akan menelusuri apakah aset yang dimiliki berkaitan dengan hasil tindak pidana serta bagaimana dugaan modus pencucian uang dilakukan. Pendalaman tersebut diharapkan dapat memperkuat konstruksi perkara TPPU yang tengah ditangani KPK.

Penggeledahan rumah Ashraff berlangsung sehari setelah KPK mengembangkan penyidikan dugaan TPPU yang berkaitan dengan Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan nonaktif.

Melalui penelusuran aset dan pemeriksaan saksi, penyidik berupaya mengungkap keterkaitan antara dugaan tindak pidana asal, perolehan harta, dan transaksi yang sedang diselidiki.

 

Editor: Aziz Arriadh

Pilkada & Pilpres

LAINNYA