Laporan: Afrizal Ilmi
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengikuti event Jakarta Running Festival 2026. (Dok. Berita Jakarta) TODAYNEWS.ID — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta peserta Jakarta Running Festival (JRF) 2026 mematuhi aturan perlombaan setelah sejumlah pelari kategori half marathon viral karena menerobos pagar pembatas di titik cut-off point (COP) 1 pada Sabtu (24/10/2026).
Pramono menegaskan, batas waktu yang diterapkan penyelenggara merupakan bagian dari standar kompetisi yang harus dipatuhi peserta.
Pramono menjelaskan, ketentuan tersebut berkaitan dengan status JRF yang telah memperoleh predikat World Athletics Gold Label. Menurutnya, standar perlombaan itu bukan sekadar aturan yang dibuat oleh panitia.
“Karena sudah masuk dalam Gold Medal, aturannya itu juga ketat. Itu bukan aturan yang dibuat oleh panitia, tetapi itu memang aturannya Gold Medal,” kata Pramono di kawasan Stadion GBK, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (25/10/2026).
Karena itu, Pramono meminta seluruh peserta mengikuti ketentuan yang berlaku selama perlombaan. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan pelari dalam mematuhi batas waktu yang telah ditetapkan di setiap titik lintasan.
“Sehingga dengan demikian memang sudah waktunya kita semua tertib untuk mengikuti apa yang digariskan atau diterapkan oleh panitia,” ujarnya.
Meski menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan, Pramono menyatakan peserta yang menerobos barikade tidak akan masuk daftar hitam atau blacklist. Hal itu disampaikannya ketika ditanya mengenai kemungkinan sanksi tersebut.
“Enggak, enggak,” pungkasnya.
Insiden penerobosan barikade terjadi di COP 1 kategori half marathon yang berada di kilometer 10,5. Titik tersebut memiliki batas waktu yang wajib dipatuhi peserta agar dapat melanjutkan perlombaan melalui rute resmi.
Pelari yang tidak mencapai COP 1 sesuai jadwal tidak diperbolehkan meneruskan lomba melalui lintasan resmi. Ketentuan ini menjadi bagian dari pengaturan perlombaan yang diterapkan penyelenggara.
Selain COP 1, penyelenggara juga menetapkan COP 2 di kilometer 15,5. Untuk kategori half marathon, batas waktu keseluruhan atau cut-off time (COT) ditetapkan pukul 08.15 WIB.
Penerapan batas waktu tersebut mengharuskan peserta memperhitungkan kecepatan dan waktu tempuh sejak awal perlombaan. Dengan begitu, pelari dapat melewati setiap titik pemeriksaan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Insiden yang menjadi sorotan publik itu sekaligus mengingatkan peserta agar memahami ketentuan teknis sebelum mengikuti perlombaan. Kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting untuk menjaga kelancaran pelaksanaan Jakarta Running Festival 2026.
Editor: Aziz Arriadh