x

KPK Panggil Ulang Nusron Wahid Hari Ini

Laporan: Afrizal Ilmi

waktu baca 2 menit
Kamis, 15 Okt 2026 11:00 28

TODAYNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan penerimaan lainnya pada Kamis (15/10/2026).

Ketua KPK Setyo Budiyanto berharap Nusron memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Setyo mengatakan, kehadiran Nusron menjadi langkah awal sebelum penyidik mendalami substansi pemeriksaan. Keterangan yang diberikan nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan perkara tersebut.

“KPK berharap yang bersangkutan hadir dulu. Kalau masalah substansi, kemudian materi hasil apa pemeriksaannya, keterangan yang dibutuhkan apa semuanya, itu nanti prosesnya berjalan kalau yang bersangkutan sudah hadir,” kata Setyo di Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).

Setyo juga mengungkapkan bahwa hingga Rabu, KPK belum menerima surat pemberitahuan mengenai ketidakhadiran Nusron dalam pemeriksaan yang dijadwalkan tersebut. Namun, kepastian kehadiran saksi biasanya diketahui melalui pemberitahuan kepada penyidik apabila saksi berhalangan hadir.

Menurut Setyo, saksi yang tidak dapat memenuhi panggilan umumnya menyampaikan surat pemberitahuan terlebih dahulu. Sebaliknya, saksi yang akan hadir biasanya tidak memberikan konfirmasi sebelumnya.

“Selama ini sih kalau melakukan pemanggilan itu akan terkonfirmasi, biasanya ya, kalau tidak hadir biasanya ada surat. Tapi, kalau hadir biasanya enggak pernah ada konfirmasi,” imbuhnya.

Setyo turut mengingatkan pernyataan Nusron pada 18 September 2026 yang menyatakan dukungan terhadap upaya penegakan hukum oleh KPK. Ia berharap komitmen tersebut diwujudkan melalui kehadiran Nusron dalam pemeriksaan.

“Saya ingat betul 18 September yang bersangkutan pernah menyampaikan akan mendukung, akan membantu, akan komitmen terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK,” pungkasnya.

Pemanggilan pada Kamis ini merupakan kali kedua KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nusron dalam perkara tersebut. Pada pemanggilan sebelumnya, Rabu (7/10/2026), Nusron tidak dapat hadir karena memiliki agenda lain.

Pemeriksaan terhadap Nusron diperlukan untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan HGB dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hingga pemeriksaan dilaksanakan, KPK masih menunggu kehadiran Nusron untuk memperoleh keterangan yang dibutuhkan penyidik.

 

Editor: Aziz Arriadh

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

[feed_them_social cpt_id=13196]

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor