x

KPK Fasilitasi 52 Tahanan Salat Idul Adha, Kunjungan Keluarga Dibuka

waktu baca 2 menit
Selasa, 26 Mei 2026 18:41 20 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan memfasilitasi para tahanan kasus korupsi untuk melaksanakan salat Idul Adha 1447 Hijriah. Sebanyak 52 tahanan muslim dijadwalkan mengikuti ibadah tersebut pada Rabu (27/5/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan total tahanan yang berada di Rutan Cabang KPK saat ini mencapai 62 orang. Dari jumlah tersebut, 52 tahanan beragama Islam akan mengikuti salat Idul Adha.

“Saat ini, dari total 62 orang tahanan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih dan Gedung C1, terdapat 52 orang tahanan beragama Islam yang akan mengikuti ibadah ini,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).

KPK juga membuka layanan kunjungan keluarga pada momen Hari Raya Idul Adha. Kebijakan itu diberikan agar keluarga dan kerabat tahanan tetap dapat bersilaturahmi selama perayaan berlangsung.

Menurut Budi, jadwal kunjungan keluarga akan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB. Seluruh kunjungan tetap dilakukan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku di rumah tahanan KPK.

“Adapun untuk kegiatan kunjungan keluarga dan kerabat bagi para tahanan dijadwalkan berlangsung pada hari Rabu, 27 Mei 2026, mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB,” ujarnya.

KPK menegaskan fasilitas tersebut diberikan sebagai bagian dari pemenuhan hak para tahanan. Meski berada dalam proses hukum, para tahanan tetap diberikan kesempatan menjalankan ibadah keagamaan.

Budi menjelaskan para tahanan muslim akan melaksanakan salat Idul Adha di lingkungan Gedung Merah Putih KPK. Lokasi ibadah dipusatkan di Masjid Al-Ikhlas yang berada di kompleks gedung tersebut.

“Pelaksanaan ibadah salat id bagi para tahanan muslim, di Masjid Al-Ikhlas gedung Merah Putih KPK,” sebutnya.

KPK memastikan seluruh kegiatan ibadah dan kunjungan keluarga berjalan sesuai tata tertib rumah tahanan. Pengawasan juga tetap dilakukan selama pelaksanaan kegiatan berlangsung.

Perayaan Idul Adha tahun ini jatuh pada 27 Mei 2026. Penetapan tersebut sebelumnya diputuskan pemerintah melalui sidang isbat yang digelar pada Minggu (17/5/2026).

Momentum Hari Raya Idul Adha dimanfaatkan KPK untuk tetap memberikan ruang ibadah bagi para tahanan muslim. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari pelayanan kemanusiaan di lingkungan rumah tahanan KPK.

Selain ibadah, kesempatan bertemu keluarga diharapkan dapat memberikan dukungan moral bagi para tahanan. KPK pun memastikan seluruh fasilitas diberikan dengan tetap memperhatikan prosedur keamanan dan ketertiban.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 days ago
3 days ago
3 days ago
4 days ago
5 days ago
7 days ago

LAINNYA
x
x
domain