x

Komisi X Dorong Percepatan Pembahasan RUU Sisdiknas

waktu baca 3 menit
Rabu, 24 Jun 2026 16:30 28 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menegaskan pentingnya percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Regulasi baru ini diharapkan mampu menjadi solusi atas berbagai persoalan multidimensi yang saat ini tengah dihadapi oleh dunia pendidikan di Indonesia.

“Kita sudah mengalami begitu banyak perkembangan, jadi memang undang-undang ini harus sudah disesuaikan dengan situasi terdiri dan kebutuhan tantangan hari ini,” kata Kurniasih kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Adapun Kurniasih membeberkan beberapa urgensi utama yang melatarbelakangi perlunya regulasi baru ini, di antaranya terkait bagaimana meningkatkan angka partisipasi sekolah dengan mewajibkan belajar selama 13 tahun hingga SMA atau yang setara dengan itu.

“Kemudian konsekuensi keputusan Mahkamah Konstitusi tentang sekolah SD-SMP gratis dibiaya oleh negara. Ini banyak hal sih, dan juga kualitas sekolah yang harus ditingkatkan ini juga menjadi satu concern kita,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kurniasih juga mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama dalam pembahasan RUU ini adalah bagaimana regulasi baru ini dapat menyetarakan standar kesejahteraan tenaga pendidik.

Pasalnya kata legislator Fraksi PKS itu, sampai kini masih adanya jurang pemisah yang sangat lebar terkait pendapatan yang diterima para guru saat ini.

“Perhatian kesejahteraan terhadap guru khususnya, guru-guru punya standar kesejahteraan yang sama. Karena katanya hari ini guru ada yang terima Rp300 ribu, ada yang Rp1 juta. Ini kan ada ketimpangan yang harus diselesaikan melalui RUU Sisdiknas,” ujar Kurniasih.

Untuk itu, menurut Kurniasih, RUU Sisdiknas ini merupakan langkah krusial karena mengombinasikan dan memodifikasi tiga regulasi sekaligus, yaitu UU Sisdiknas itu sendiri, UU Pendidikan Tinggi, dan UU Guru dan Dosen.

“Ini sangat penting sekali, RUU Sisdiknas hari ini, itu sudah kodifikasi dan modifikasi dari tiga undang-undang. Undang-undang dari Sisdiknas itu sendiri, undang-undang pendidikan tinggi, dan undang-undang guru dan dosen,” katanya.

Ia menjelaskan, bahwa peleburan ini mendesak dilakukan agar aturan dalam regulasi baru ini bisa adaptif dengan perkembangan zaman dan tantangan pemenuhan hak pendidikan ke depan.

Selanjutnya, terkait perkembangan pembahasan RUU Sisdiknas di DPR, Kurniasih mengatakan bahwa kini pihaknya tengah menunggu pandangan dari masing-masing fraksi yang ada di DPR sebelum akhirnya diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg) untuk pembahasan Tingkat I.

“Dan mungkin tinggal ada beberapa finishing untuk pandangan dari masing-masing fraksi, nanti mungkin tahapan berikutnya diserahkan ke Baleg, terus nanti ada tahapan berikutnya sampai pembahasan tingkat satu,” pungkasnya.

“Melalui rancangan undang-undang Sisdiknas, mudah-mudahan bisa menyelesaikan multidimensi persoalan yang saat ini muncul di dunia pendidikan,” demikian Kurniasih menambahkan.

Seperti diketahui, RUU Sisdiknas resmi masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dan menjadi fokus pembahasan di DPR, dengan target pengesahan pada 2026.

Melalui RUU Sisdiknas ini, diharapkan akan tercipta titik keseimbangan yang adil antara hak perlindungan anak dan hak perlindungan guru.

Dengan ekosistem pendidikan yang diatur secara menyeluruh dan jelas, proses belajar-mengajar dan pembinaan karakter di sekolah diyakini dapat berjalan optimal tanpa diwarnai keraguan dari para tenaga pendidik.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

11 hours ago
1 day ago
1 day ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor