Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto. Foto: Istimewa TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto, mendesak pemerintah untuk tidak kabur dari tanggung jawab dalam membela hak-hak para pekerja eks karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA).
Hal itu ditegaskan Edy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR dengan Dirjen PHI Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Direktur Human Capital/SDM BP BUMN di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Pasalnya kata Edy, pernyataan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menyebut bahwa kasus PT MNA bukan merupakan kasus perselisihan hubungan industrial dinilai bahwa pemerintah berusaha menghindar dari kewajiban melindungi tenaga kerja.
“Saya ini kecewa dengan statement, bahwa ‘kasus di PT MNA bukan kasus perselisihan hubungan industrial’. Ini statement menaker lho, pemerintah yang semestinya bertanggung jawab pada pekerja, anda mengatakan ini bukan kasus perselisihan hubungan industrial. Lalu ini kasus apa?” tegas Edy.
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu mengingatkan bahwa Kemnaker adalah satu-satunya instansi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam membela nasib pekerja ketika berhadapan dengan kementerian atau lembaga lain.
Jika Kemnaker memilih untuk berdiam diri, Edy khawatir hal ini akan menjadi pola yang membahayakan bagi kasus-kasus serupa di masa depan.
“Lalu yang melindungi pekerja ini siapa? Pemerintah kan hanya menaker lho. Jadi mestinya menaker pasang badan karena kementerian lembaga yang mewakili pekerja, ya menaker,” tandasnya.
Sebab itu, Edy mengaku sangat kecewa terhadap sikap pemerintah dalam hal ini Kemnaker yang dinilai ingin melepaskan tanggung jawab tersebut.
“Sekarang kementerian lembaga yang dibalik pekerja siapa sih kalau nggak menaker? Ini kekecewaan saya hari ini,” ucapnya.
Lebih lanjut, Edy mengatakan bahwa Komisi IX DPR memiliki keterbatasan untuk melakukan intervensi langsung ke kementerian/lembaga lain yang bukan merupakan mitra kerjanya. Oleh karena itu, tumpuan utama perjuangan para eks karyawan MNA berada di tangan Kemnaker.
“Maka saya harus memberikan statement keras kepada menaker hari ini. Ini akan saya terus tuntut Bu Dirjen (Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri),” tuturnya.
“Karena Bu Dirjen yang harusnya pasang badan di sini. Bu Dirjen kalau lembut, ya nggak selesai urusan pekerja. Jadi hari ini kami menuntut menaker untuk terus mengawal dan berdiri-diri di belakang karyawan MNA ini,” tegas Edy menambahkan.