x

Kemkomdigi Perketat Pengawasan Platform Digital Tangani KBGO

waktu baca 2 menit
Kamis, 16 Apr 2026 20:00 29 Azis Arriadh

TODAYNEWS.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap platform-platform digital dalam menangani Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

Langkah ini diambil sebagai respons atas masih tingginya temuan kasus KBGO, khususnya yang dialami perempuan. Berdasarkan kajian terbaru, jumlah kasus yang tercatat telah melampaui 1.600 laporan.

“Kalau memang membahayakan sekali, kami bisa kenakan sanksi sampai pada penutupan,” kata Meutya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.

Mengacu pada aturan yang berlaku, salah satunya Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), platform digital sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) diwajibkan untuk secara aktif mencegah serta menangani konten yang berkaitan dengan KBGO.

Selain itu, Meutya menegaskan bahwa ketentuan tersebut bertujuan memastikan ruang digital tidak menjadi tempat yang membiarkan kekerasan terus berlangsung. Dengan demikian, platform digital harus menjalankan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan pengguna, terutama dengan berpihak kepada korban yang dirugikan dalam kasus KBGO.

Komitmen untuk memperkuat pengawasan terhadap platform digital ini juga disampaikan Meutya saat melakukan audiensi dengan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan di Jakarta, Rabu (15/4).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor mengungkapkan bahwa tingginya laporan kasus KBGO belum sepenuhnya mencerminkan kondisi sebenarnya. Pasalnya, masih banyak kasus yang tidak dilaporkan.

“Keterbatasan infrastruktur dan layanan penanganan di sejumlah wilayah, khususnya daerah kepulauan dan 3T, turut menghambat korban dalam mengakses bantuan, termasuk untuk pelaporan dan pendampingan hukum maupun psikologis,” jelasnya.

Komnas Perempuan pun menyambut baik kolaborasi dengan Kementerian Komdigi untuk memperkuat langkah penanganan konten berbahaya melalui mekanisme pemutusan akses (take down), termasuk untuk konten kekerasan seksual dan eksploitasi.

“Kondisi ini membutuhkan langkah bersama, termasuk peningkatan tanggung jawab platform digital dalam menjaga ruang aman bagi pengguna, khususnya perempuan dan kelompok rentan,” ungkapnya.

Selain itu, kolaborasi tersebut juga diarahkan pada penguatan literasi digital, kampanye publik, serta penyusunan kebijakan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi. Pada akhirnya, langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan berkeadilan bagi seluruh pengguna.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

5 hours ago
8 hours ago
11 hours ago
13 hours ago
13 hours ago
1 day ago

LAINNYA
x
x