Pengamat Politik Citra Institute, Efriza. Foto: Istimewa TODAYNEWS.ID – Wacana Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mengelola tambang harus dikaji lebih lebih lanjut.
Sebab, regulasi yang menjadi dasar payung hukum harus jelas. Jangan sampai menjadi polemik di kemudian hari.
Pengamat politik Citra Institute, Efriza menilai, KDMP saat ini belum layak untuk mengelola tambang.
“KDMP jelas belum layak karena kinerjanya saja belum tampak,” katanya kepada TODAYNEWS, Senin (20/7/2026).
Ia menilai, KDMP secara rasional belum terlihat keberhasilan dalam menjalankan roda organisasi. Maka dari itu, Efriza menyarankan pemberian izin mengelola tambang harus dilihat dari kemampuan dan kapasitas.
“KDMP masih terlalu prematur, mengingat kinerja dan kapasitas kelembagaan koperasi tersebut belum teruji secara memadai,” jelasnya.
Ia menambahkan, KDMP saat ini harus fokus pada pengembangan ekonomi desa. Jangan sampai tujuan KDMP berubah untuk mencari keuntungan kelompok tertentu.
“Lebih baik KDKMP difokuskan untuk peran distribusi ekonomi terkait perdagangan sesuai tujuan awal memperkuat ekonomi masyarakat desa,” katanya.
Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong, angkat bicara soal kebijakan pemerintah yang membuka peluang bagi Koperasi, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/Kopdes) untuk mengelola sektor pertambangan.
Bahtra menyatakan bahwa pada prinsipnya, pemerintah memang memberikan ruang bagi koperasi untuk terlibat dalam sektor tersebut. Namun, ia menekankan bahwa esensi dasar dari koperasi adalah memberikan manfaat nyata bagi pengurus dan seluruh anggotanya.
“Kami mendengar itu, ya bahwa diperbolehkan. Sebenarnya kan koperasi konsep dasarnya kan agar pengurus koperasi dan anggotanya itu bisa merasakan kemanfaatan dari keberadaan koperasi itu,” kata Bahtra kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Menurut Bahtra, keterlibatan koperasi dalam sektor apa pun, termasuk pertambangan, harus berpijak pada dua hal utama, yakni kepatuhan terhadap aturan yang berlaku dan upaya peningkatan kesejahteraan anggota.
“Bahwa koperasi itu mengelola apa pun yang penting dalam rangka pertama, harus sesuai dengan aturan, terus kemudian kedua adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan anggota dan para pengurusnya,” ujar Bahtra yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.
Untuk itu, Bahtra berharap kehadiran koperasi, khususnya KDMP dapat memberikan dampak ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat desa setempat.
“Sehingga dampak langsung keberadaan koperasi ini terutama KDMP ini bisa dirasakan di masyarakat desa setempat,” tuturnya.