Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan saat memberikan arahan terkait maraknya kasus judi online. (Istimewa) TODAYNEWS.ID – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan keprihatinannya setelah wilayah Bojongloa Kaler masuk dalam daftar daerah dengan tingkat kasus judi online (judol) tertinggi di Indonesia.
Menurutnya, fenomena tersebut menjadi tantangan baru yang harus ditangani secara serius melalui pendekatan sosial, edukasi, dan penguatan ketahanan keluarga.
“Saya sangat prihatin. Minggu ini Bojongloa Kaler menjadi perhatian khusus pemerintah. Camatnya pasti saya panggil karena wilayah itu sedang menjadi perhatian,” ujar Farhan, Senin 20 Juli 2026.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data dan hasil pemetaan yang diterimanya, mayoritas korban judi online berasal dari kelompok masyarakat menengah ke bawah. Kondisi tersebut kemudian memicu persoalan lain, yakni meningkatnya penggunaan pinjaman online (pinjol) untuk memenuhi kebutuhan berjudi.
Menurut Farhan, keterkaitan antara judi online dan pinjaman online menjadi ancaman baru yang harus diantisipasi pemerintah karena berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi keluarga.
“Dari profiling yang saya terima, mereka yang menjadi korban judol dan pinjol rata-rata berasal dari kalangan masyarakat menengah ke bawah. Judol mendorong orang nekat mengambil pinjol. Ini menjadi tantangan baru yang harus kita hadapi,” katanya.
Ia menilai persoalan tersebut juga menjadi pekerjaan rumah bagi Program Kampung Bebas Rentenir yang selama ini difokuskan pada upaya mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap praktik pinjaman ilegal.
“Sebelumnya Kampung Bebas Rentenir fokus memastikan masyarakat tidak lagi bergantung kepada bank emok dan pinjaman ilegal. Sekarang muncul tantangan baru berupa judi online yang mendorong orang kembali terjerat pinjaman,” jelasnya.
Farhan mengatakan, penanganan judi online tidak cukup dilakukan melalui penindakan hukum semata. Pemerintah juga harus memperkuat literasi digital masyarakat serta membangun kesadaran mengenai dampak buruk perjudian daring.
Ia menjelaskan, mekanisme judi online memang dirancang untuk menciptakan ketergantungan. Pada awal permainan, pemain sengaja diberi kemenangan agar terus bermain. Namun seiring waktu peluang menang semakin kecil sementara nilai taruhan terus meningkat.
“Itulah yang disebut kecanduan. Orang dibuat menang di awal, kemudian semakin lama semakin sulit menang tetapi taruhannya semakin besar. Ini memengaruhi psikologis seseorang,” ujarnya.
Karena itu, Farhan menilai, penanganan korban judi online harus menggunakan pendekatan yang sama seperti penanganan penyalahgunaan narkotika, yakni dengan memandang mereka sebagai korban yang membutuhkan pendampingan.
“Korban judi online harus dipandang sebagai korban kecanduan. Mereka tidak bisa hanya dihukum. Pendekatannya harus melalui keluarga karena tekanan terbesar ada di lingkungan keluarga,” katanya.
Pemkot Bandung saat ini juga menjalin komunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memperkuat upaya pengendalian judi online sekaligus meningkatkan literasi digital masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk perjudian berbasis internet.
Selain itu, pembinaan akan diperkuat melalui aparat kewilayahan, mulai dari camat, lurah hingga perangkat di tingkat RW, agar edukasi dapat menjangkau masyarakat secara langsung.
“Pembinaan harus dilakukan dari bawah, lewat keluarga dan kewilayahan. Sama seperti saat kita membangun Kampung Bebas Rentenir, sekarang kita juga harus membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman judi online,” tutur Farhan.
Ia berharap, kolaborasi antara pemerintah, aparat kewilayahan, keluarga, dan pemerintah pusat dapat menekan angka perjudian daring sekaligus melindungi masyarakat dari dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkannya.
“Kita tidak boleh membiarkan masyarakat terjebak dalam lingkaran judi online dan pinjaman online. Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan sosial yang harus kita selesaikan bersama,” pungkasnya.***