x

Kantongi Hak Siar Piala Dunia 2026, TVRI Jamin Prosesnya Akuntabel

waktu baca 3 menit
Sabtu, 20 Jun 2026 14:34 27 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI menegaskan bahwa proses perolehan dan pengelolaan hak siar FIFA hingga tahun 2027 telah dilakukan secara transparan dan mematuhi seluruh regulasi yang berlaku.

Direktur Utama TVRI, Fiki Satari, mengungkapkan bahwa kesepakatan yang tertuang dalam Media Rights Agreement sejak Desember 2025 lalu ini tidak hanya berfokus pada satu turnamen, melainkan mencakup rangkaian kompetisi besar FIFA.

“Hak ini mencakup Piala Dunia 2026, Piala Dunia U-17 2026, dan Piala Dunia Wanita 2027, dengan periode pemanfaatan hak siar sejak 180 hari sebelum dan 180 hari setelah event berakhir,” ujar Fiki dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2026).

Ia menjelaskan, hak yang diperoleh TVRI adalah hak media atau penyiaran, bukan hak untuk mengelola, menyelenggarakan, atau mengoperasikan kompetisi FIFA. Dalam pelaksanaannya, TVRI mendapatkan akses terhadap feed resmi pertandingan sesuai mekanisme delivery yang ditetapkan FIFA.

Paket hak siar FIFA yang diperoleh TVRI mencakup hak penayangan dan distribusi sesuai ketentuan kontrak, akses feed resmi pertandingan, serta ruang distribusi melalui kanal resmi yang telah ditetapkan.

Terkait perbandingan dengan negara lain, Fiki menyampaikan bahwa setiap negara memiliki struktur hak siar, jumlah event, cakupan platform, dan paket distribusi yang berbeda.

Karena itu, perbandingan nilai hak siar antarnegara perlu menggunakan data resmi yang tervalidasi, termasuk melalui konfirmasi kepada FIFA atau pihak yang berwenang.

“Kami memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik selalu memperhatikan batasan informasi kontraktual. Rincian kontrak kerja sama dengan FIFA terikat dengan ketentuan kerahasiaan dalam perjanjian,” jelas Fiki.

Fiki juga menyinggung tentang proses pembayaran hak siar. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Proses tersebut mencakup telaah kebutuhan, reviu dokumen pendukung, koordinasi dengan unit teknis, hukum, keuangan, serta fungsi pengawasan terkait, hingga pengajuan dan pelaksanaan anggaran sesuai mekanisme negara.

“Berdasarkan laporan yang saya terima, proses pembayaran hak siar telah dilakukan sesuai ketentuan kontrak dan mekanisme anggaran negara. Besaran yang dikeluarkan oleh negara sama dengan nilai kontrak yang dibayarkan kepada FIFA,” jelasnya.

“TVRI memastikan setiap tahapan memperhatikan prinsip akuntabilitas, kepatuhan, dan tata kelola yang baik,” tambahnya menegaskan.

Adapun dalam pelaksanaannya, Fikri menjelaskan, cakupan distribusi siaran dilakukan terbatas di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai ketentuan hak siar dari FIFA.

Saat ini, distribusi dilakukan melalui tiga medium resmi, yaitu siaran free-to-air terestrial TVRI, layanan OTT (Over-The-Top) resmi melalui Folaplay dan MAXStream, serta layanan DTH (Direct-To-Home) melalui Transvision, K-Vision, dan Indovision.

“TVRI membuka akses publik melalui siaran TVRI Nasional dan TVRI Sport secara gratis. Di sisi lain, mitra resmi OTT dan DTH menghadirkan opsi tambahan bagi masyarakat yang membutuhkan fleksibilitas akses melalui perangkat digital maupun layanan satelit,” ujar Fiki.

TVRI juga memiliki kewajiban untuk memastikan keamanan teknis seperti enkripsi, pembatasan akses wilayah, atau pengaturan transmisi dilakukan sebagai bagian dari perlindungan hak siar dan kepatuhan terhadap ketentuan FIFA.

Lebih lanjut, TVRI menghargai berbagai masukan yang berkembang dan memandangnya sebagai bentuk kepedulian publik agar masyarakat dapat memperoleh akses siaran yang luas, resmi, dan berkualitas.

“Kami berharap, siaran Piala Dunia 2026 ini dapat dinikmati dan memberikan kegembiraan bagi masyarakat,” pungkas Fiki.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

22 hours ago
22 hours ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago
3 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor