Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah desak Polri usut tuntas dugaan penyuapan aksi demontrasi mahasiswa. Foto: Dok. Emedia DPR TODAYANEWS.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyoroti dugaan penyuapan uang sebesar Rp20 juta kepada sejumlah mahasiswa oleh oknum kepolisian untuk mengalihkan titik aksi demonstrasi dari Istana Presiden ke Gedung DPR/MPR.
Dugaan itu terungkap usai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Maludin buka suara terkait agenda seting dalam aksi demontrasi baru-baru ini.
Sebab itu, Abdullah mendesak Korps Bhayangkara untuk melakukan investigasi menyeluruh guna mengusut tuntas kasus ini.
“Polri harus melakukan investigasi untuk membuktikan benar atau tidaknya pernyataan tersebut. Investigasi ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tegas Abdullah di Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Ia mengingatkan bahwa membiarkan isu ini bergulir tanpa kejelasan hanya akan memicu spekulasi liar dan memperburuk citra kepolisian.
Sebab itu, menurutnya masalah ini harus segera diungkap oleh Polri secara transparan dan akuntabel guna menghindari situasi yang semakin kompleks.
“Kasus ini harus diungkap secara terang benderang. Jika benar ada intervensi, berarti oknum tersebut telah menyalahgunakan kewenangannya dan harus diberikan sanksi sesuai ketentuan disiplin maupun kode etik yang berlaku,” bebernya.
Lebih lanjut, legislator Fraksi PKB itu juga meminta pihak kepolisian membongkar dalang atau aktor intelektual di balik upaya penyuapan tersebut.
Langkah ini dinilai penting demi menjaga marwah mahasiswa sebagai motor kontrol sosial, sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.
“Aktor intelektual itu harus diungkap dan dimintai pertanggungjawaban moral. Tujuannya agar peristiwa serupa tidak terulang serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dan kelompok kepentingan, termasuk mahasiswa sebagai bagian dari kontrol demokrasi, tetap terjaga,” jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen, Abdullah menyatakan bahwa Komisi III DPR RI siap mengawal kasus ini melalui fungsi pengawasan legislatif.
DPR membuka peluang untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk perwakilan BEM FH UBK dan jajaran Polri guna dimintai klarifikasi secara langsung agar mendapatkan gambaran kasus yang utuh.
“Ini sejalan dengan fungsi pengawasan DPR sekaligus untuk menjaga kepercayaan publik terhadap mahasiswa, Polri, dan DPR sebagai institusi demokrasi,” demikian legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu.