x

DKI Siapkan Pajak Kendaraan Listrik dengan Tetap Berikan Insentif

waktu baca 2 menit
Sabtu, 25 Apr 2026 23:04 22 Azis Arriadh

TODAYNEWS.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta berencana memungut pajak kendaraan listrik secara wajar, sambil tetap memberikan berbagai insentif bagi masyarakat.

Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan formulasi tarif setelah terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026.

“Pada waktu itu, kami sudah mencoba memformulasikan tarif yang akan diberlakukan,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Menurut Lusiana, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebelumnya mengusulkan empat lapisan insentif, yakni kendaraan listrik dengan nilai hingga Rp300 juta mendapatkan insentif 75 persen, sementara kendaraan dengan harga Rp300-500 juta memperoleh insentif 65 persen.

Selanjutnya, kendaraan listrik dengan nilai Rp500-700 juta direncanakan mendapat insentif sebesar 50 persen. Adapun kendaraan dengan harga di atas Rp700 juta hanya mendapatkan insentif 25 persen.

“Jadi, pajak yang dibayar tetap mempertimbangkan kemampuan membayar dan prinsip keadilan,” kata Lusiana.

Namun demikian, kebijakan tersebut harus disesuaikan dengan Surat Edaran Kemendagri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ yang menginstruksikan pemerintah daerah untuk memberikan insentif berupa pembebasan pajak kendaraan listrik.

“Kalau pembebasan, berarti nilainya nol. Itu yang harus kami lakukan karena sudah ada arahan dari Kementerian Dalam Negeri,” jelas Lusiana.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya, menilai bahwa potensi pendapatan daerah dari pajak kendaraan listrik di Jakarta tergolong sangat besar.

“Sejak awal, kami sampaikan potensi pajak dari kendaraan listrik di DKI Jakarta sangat tinggi,” ujar Dimaz.

Sebelumnya, Dimaz juga pernah membahas skema pengenaan pajak kendaraan listrik dengan pola bertahap.

Menurut dia, skema tersebut tidak memberlakukan tarif secara merata, melainkan membagi kendaraan berdasarkan nilai atau harga kendaraan.

Komisi C DPRD DKI Jakarta pun tetap mendorong agar kebijakan pajak kendaraan listrik bisa diterapkan pada tahun-tahun mendatang dengan mempertimbangkan kesiapan daerah serta arahan pemerintah pusat.

Menurut Dimaz, tren penjualan kendaraan listrik yang terus meningkat perlu diimbangi dengan kebijakan fiskal yang adil, terutama bagi daerah dengan potensi besar seperti Jakarta.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 day ago
2 days ago
2 days ago
3 days ago
4 days ago
4 days ago

LAINNYA
x
x