Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari. Foto: Istimewa TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, menegaskan bahwa nota kesepahaman (MoU) perdamaian antara Amerika Serikat (AS) dan Iran jangan hanya menjadi euforia politik global.
Menurutnya pemerintah harus segera menerjemahkan momentum meredanya ketegangan geopolitik tersebut menjadi langkah konkret yang dirasakan langsung oleh masyarakat, dengan menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi.
Ratna menilai, meredanya konflik di Timur Tengah seharusnya mampu memangkas volatilitas pasar energi dan menurunkan harga minyak mentah dunia. Pasalnya, selama ini masyarakat selalu menjadi pihak pertama yang terbebani setiap kali harga minyak melonjak.
“Setiap kali terjadi eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah, harga minyak dunia hampir selalu merespons dengan kenaikan. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pelaku industri, tetapi juga langsung membebani masyarakat melalui kenaikan biaya transportasi, logistik, hingga harga kebutuhan pokok. Karena itu, setiap langkah menuju perdamaian tentu patut diapresiasi,” ujar Ratna di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Legislator Fraksi PKB ini pun mengkritik pola kebijakan pemerintah yang cenderung reaktif ketika harga minyak dunia naik.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya cepat menaikkan harga BBM saat pasar global bergejolak, namun lambat dalam menyesuaikan harga ke bawah ketika harga minyak dunia turun.
Lebih lanjut, Ratna menegaskan bahwa pemerintah perlu menjadikan momentum ini sebagai kesempatan untuk memperkuat strategi stabilisasi energi nasional.
Salah satu langkah penting adalah dengan meningkatkan produksi minyak dan gas bumi domestik, mempercepat pembangunan infrastruktur energi, serta memperluas pemanfaatan energi baru dan terbarukan guna mengurangi ketergantungan pada impor.
“Kita harus belajar dari setiap gejolak global. Ketika harga minyak naik, APBN tertekan dan masyarakat ikut menanggung dampaknya. Sebaliknya, ketika situasi global mulai membaik, pemerintah harus memanfaatkan ruang tersebut untuk memperkuat cadangan energi nasional dan mempercepat reformasi sektor energi,” tegas Ratna.
Lebih jauh, Ratna juga mendorong pemerintah untuk memperkuat cadangan strategis minyak nasional agar Indonesia memiliki bantalan yang cukup ketika terjadi gangguan pasokan atau lonjakan harga di pasar internasional.
“Indonesia tidak boleh terus berada dalam posisi reaktif. Kita memerlukan cadangan energi yang kuat, diversifikasi sumber energi, dan kebijakan yang mampu menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat. Tujuan akhirnya adalah memastikan rakyat tidak menjadi pihak yang paling dirugikan setiap kali terjadi gejolak geopolitik dunia,” katanya.
Sebagai anggota Komisi XII DPR RI yang membidangi energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi, Ratna menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan energi nasional agar mampu memberikan kepastian pasokan, menjaga stabilitas harga, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.
“Perdamaian internasional tentu membawa harapan baik bagi pasar energi global. Tetapi yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah mampu menerjemahkan momentum tersebut menjadi kebijakan konkret yang melindungi masyarakat, menjaga daya beli, dan memperkuat kedaulatan energi Indonesia,” pungkasnya.