Anggota Komisi V DPR RI, Erna Sari Dewi saat diwawancarai wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026). Foto: TODAYNEWS/Dhanis TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi V DPR RI, Erna Sari Dewi, menegaskan bahwa keselamatan transportasi darat wajib menjadi prioritas utama Kementerian Perhubungan (Kemenhub), meski saat ini pemerintah tengah menghadapi keterbatasan fiskal dalam penyusunan anggaran tahun 2027.
Hal itu disampaikan Erna, usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI bersama jajaran Eselon I Kementerian Perhubungan, termasuk Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Erna menekankan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan standar keselamatan. Menurutnya, perlindungan hak hidup warga negara adalah amanat konstitusi yang tidak bisa ditawar.
“Bagi saya, keselamatan itu adalah high priority di Dirjen Perhubungan Darat, bukan second priority. Keselamatan dilindungi oleh Pembukaan UUD 1945, bahwa negara melindungi segenap bangsa Indonesia,” kata Erna.
Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini mengingatkan bahwa hak hidup setiap warga negara dijamin dalam Pasal 28A UUD 1945. Selain itu, merujuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga menempatkan keselamatan sebagai tujuan utama penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.
“Keselamatan harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi darat,” tegasnya.
Erna menilai, keterbatasan anggaran semestinya tidak menjadi alasan untuk mengurangi kualitas pengawasan maupun pemenuhan standar keselamatan di lapangan.
Justru lanjut Erna, dalam situasi fiskal yang terbatas, setiap kebijakan dan alokasi anggaran harus semakin berorientasi pada perlindungan masyarakat dari risiko kecelakaan.
Dalam kesempatan tersebut, Erna juga menyoroti masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa, termasuk insiden yang kembali terjadi di jalur Pantai Utara (Pantura) dalam waktu dekat ini.
Menurutnya, rentetan kecelakaan tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk menilai efektivitas sistem pengawasan yang selama ini dijalankan.
“Apa yang kita tangkap dari kejadian demi kejadian ini? Apakah sistem manajemen pengawasan Dirjen Perhubungan Darat sudah optimal?” katanya.
Ia juga mempertanyakan kondisi infrastruktur pendukung keselamatan, seperti marka jalan dan rambu-rambu lalu lintas, yang dinilai perlu mendapat perhatian lebih.
“Bagaimana dengan marka jalan? Bagaimana dengan rambu-rambu jalan? Tentu ini harus menjadi evaluasi yang komprehensif bagi Kementerian Perhubungan, khususnya Dirjen Perhubungan Darat, untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh,” ujarnya.
Untuk itu, Erna berharap pemerintah tidak hanya berhenti pada identifikasi masalah, tetapi mampu menghasilkan langkah konkret untuk memperkuat sistem keselamatan nasional. Ia juga menekankan perlunya perbaikan tata kelola transportasi darat agar kejadian serupa tidak terus terulang.
“Kita tidak menginginkan kejadian demi kejadian ini terus terjadi. Kita harus belajar dari setiap kejadian dan menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru, khususnya di sektor transportasi darat,” pungkasnya.